DDHK.ORG — Praktek shalat yang dilakukan dari zaman nenek moyang kita sampai saat ini umumnya banyak yang menggunakan standar shalat yang dijelaskan oleh madzhab Syafi’iy. Hal ini terjadi sebab mayoritas penduduk Indonesia umumnya bermadzhab Syafi’iy. Para ulama yang menyebarkan Islam di Nusantara tentu saja juga ulama-ulama yang bermadzhab Syafi’iy. Sehingga dengan sendirinya praktek shalat pun berpatokan pada fiqih madzhab Syafi’iy.
Melalui tulisan berseri ini DDHK News memaparkan sifat shalat Nabi Muhammad ﷺ berdasarkan madzhab Syafi’iy, sebagaimana ditulis oleh Muhammad Ajib, Lc., MA. dalam bukunya “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Madzhab Syafi’iy”.
***
Dalam madzhab Syafiiy disunnahkan membaca doa qunut Shubuh pada rokaat kedua setelah ruku’. Jika lupa atau sengaja ditinggalkan maka disunnahkan sujud sahwi.
Dalam masalah doa qunut Shubuh, madzhab Syafi’iy menggunakan dalil shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam ad-Daruqutni dan Imam Al Baihaqi dengan sanad yang shahih: “Dari sahabat Anas rodhiyallohu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad ﷺ membaca doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan suatu kaum, kemudian beliau meninggalkannya. Adapun doa Qunut pada sholat shubuh beliau tetap melakukannya sampai beliau meninggal dunia. Hadits ini hadits shohih yang diriwayatkan oleh para huffadz. (Hadits riwayat Ahmad, Ad-Daruqutni dan Al-Baihaqi)
[Bersambung] [DDHKNews]