BeritaHong Kong

Hati-Hati, Terjebak Sindikat Kejahatan Cuci Uang

Pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong harus lebih waspada terkait dengan ajakan membuat rekening online di bank virtual dengan iming-iming upah dengan jumlah tertetu. Sebab, data yang dihimpun Departemen Investigasi Kriminal Eastern Kowloon menunjukkan adanya peningkatan jumlah kelompok kriminal yang menargetkan pekerja rumah tangga (PRT) asing untuk membuat rekening online di bank virtual untuk tujuan pencucian uang.

“Pekan lalu, polisi melakukan dua operasi anti pencucian uang yang berhasil membongkar beberapa jaringan kriminal dan menangkap banyak pemegang rekening, banyak di antaranya adalah pekerja rumah tangga asing yang tidak memahami hukum setempat,” tulis Dimsum Daily, Rabu (4/6/2024).

Sebagai langkah antisipasi, Kepolisian Hong Kong mengadakan acara untuk hampir 180 PRT asal Filipina dan Indonesia di Markas Besar Kepolisian Eastern Kowloon pada Ahad, 2 Juni lalu. “Inisiatif ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap sindikat kriminal yang mengeksploitasi para pekerja ini untuk membuka rekening bank proxy untuk kegiatan keuangan terlarang,” tulis Dimsum Daily.

Acara ini dirancang untuk mendidik para PRT asing tentang berbagai operasi polisi dan meningkatkan kesadaran mereka terhadap penipuan online yang lazim di Hong Kong. Para peserta diberikan pengalaman langsung, termasuk demonstrasi oleh unit anjing polisi, tur ke unit taktis, dan departemen lalu lintas, serta berpartisipasi dalam simulasi parade identitas.

“Tujuannya adalah untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai prosedur pelaporan dan risiko yang terkait dengan penyalahgunaan rekening bank pribadi mereka untuk pencucian uang.”

19 PRT Asing Ditangkap, Ada PMI Juga

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi Hong Kong menahan 67 orang yang dituduh menggunakan rekening bank virtual untuk mencuci uang. Sebanyak 19 orang yang ditangkap adalah PRT asing asal Indonesia dan Filipina.

Dimsum Daily memberitakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari “Operasi SUNLITSKY”, yaitu aksi polisi selama lima hari yang dimulai pada tanggal 27 Mei, yang bertujuan untuk mengatasi meningkatnya tren rekening boneka di bank virtual yang digunakan untuk pencucian uang. Rekening-rekening ini sering mengalami transaksi besar, sehingga memicu operasi polisi.

Inspektur Senior Chan Wing-yen dari Unit Kejahatan Regional Eastern Kowloon dan Inspektur Wu Hoi-ling dari Biro Kejahatan Teknologi dan Keamanan Siber (CSTCB) melaporkan bahwa total kerugian finansial dari kasus penipuan terkait adalah sekitar HK$73 juta, melibatkan 108 korban berusia antara 15 dan 79 tahun. Kasus-kasus ini terutama melibatkan penipuan pekerjaan online, penipuan belanja, dan skema investasi, dengan kerugian tunggal terbesar sebesar HK$1,9 juta.

Inspektur Wu menyoroti kerentanan pekerja rumah tangga asing yang, karena pendapatan rendah dan ketidaktahuan mereka terhadap undang-undang setempat, menjadi sasaran sindikat kriminal. “Para pekerja ini dilaporkan dibayar antara HK$1.800 dan HK$2.500 untuk membuka rekening bank melalui aplikasi seluler, yang kemudian digunakan oleh penjahat untuk menyalurkan keuntungan ilegal,” tulis Dimsum Daily.

Selain itu, polisi telah melihat adanya tren yang meresahkan di mana individu dibujuk melalui platform media sosial untuk ikut serta dalam skema uang cepat. Orang-orang ini memberikan informasi pribadi dan akses bank kepada penjahat dengan jumlah beberapa ratus hingga beberapa ribu dolar Hong Kong, menjadikan mereka terlibat dalam proses pencucian uang.

Baca juga:

×