Imam An-Nawawi dalam Kitab Idhah menyebutkan kesunnahan atau anjuran bagi jamaah haji untuk singgah di Mina pada 8 Dzulhijjah atau hari Tarwiyah dan melaksanakan shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, serta bermalam dan shalat Subuh di Mina.
Berada di Mina tanggal 8 Dzulhijjah ini termasuk sunnah Nabi Muhammad SAW. Artinya saat berhaji beliau melakukan hal itu, berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dan Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW shalat Zuhur pada Hari Tarwiyah dan shalat Subuh pada hari Arafah dari Mina.”
Dari hadis ini diketahui, di Mina Rasulullah menunaikan shalat Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya pada Hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah dan Subuh tanggal 9 Dzulhijjah. Sholat yang 4 rakaat dilaksanakan dengan qashar (ringkas) tanpa dijamak. Setelah itu baru menuju ke Padang Arafah untuk melakukan wukuf.
Di Mina saat Hari Tarwiyah, adalah waktu yang tepat untuk berdzikir dan merenung, seperti Nabi Ibrahim yang harus berpikir atau merenung atas perintah Allah untuk menyembelih Nabi Ismail di hari itu.
Dalam konteks ibadah haji, Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi saw pada tanggal 8 Zulhijah. Di saat itu salah satu yang dilakukan adalah mengumpulkan perbekalan utamanya air, dan persiapan menunaikan puncak haji, yakni wukuf di Arafah.
Bagi jamaah haji reguler dari Indonesia atau negara Asia Tenggara lainnya, umumnya pada hari tarwiyah langsung menuju Arafah untuk persiapan puncak ibadah haji, mengingat situasi dan kondisi.
Sebagian lain, seperti jamaah haji khusus atau dari beberapa negara lain menunaikan ibadah sunnah tarwiyah, ba’da subuh lanjut ke Arafah.
Semoga kita dimudahkan untuk menunaikan semua proses ibadah haji dan umroh.
19 Dzulqaidah 1444H/ 8 Juni 2023 (AFQ – Kajian berseri menuju musim haji)