Artikel

Memaknai Wukuf dalam Ibadah Haji

Wukuf di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah itu merupakan puncak ritual ibadah haji di tanah suci dan menjadi salah satu rukun haji, yang menurut Rasulullah saw. bahwa “Haji itu adalah Wukuf di Padang Arafah”. Tanpa dengannya, haji tidak sah, sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis seperti tersebut di atas.

Kata wukuf berasal dari kata Arab “wuquf” dengan akar kata waqafa berarti berhenti, yang dengan pesan moralnya mengajarkan manusia untuk sejenak meninggalkan aktivitas dunianya selama beberapa jam, yakni berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri. Sedang kata ‘arafah berarti naik-mengenali.

Dari makna bahasa ini dapat diperoleh suatu hikmah, bahwa Wukuf di Padang ‘Arafah, pada hakekatnya, adalah suatu usaha di mana secara fisik, tubuh jemaah haji berhenti di Padang ‘Arafah, lalu jiwa-spiritual mereka naik menemui Allah swt. Itulah hakekat wukuf di Padang ‘Arafah.

Wukuf di Padang ‘Arafah ini memberikan rasa keharuan dan menyadarkan mereka akan yaumul mahsyar, yang ketika itu, manusia diminta untuk mempertanggungjawabkan segala yang telah dikerjakannya selama di dunia. Di Padang ‘Arafah itu, manusia insaf dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah, serta dirasakannya bahwa semua manusia sama dan sederajat di sisi Allah, sama-sama berpakaian putih-putih, memuji, berdoa, sambil mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam.

Sebagai salah satu monumen Ilahi (masyairillah), ‘Arafah merupakan tempat yang amat penting dan bersejarah. Wukuf di ‘Arafah menjadi inti (core) dari seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah Haji. Nabi saw. sendiri pernah menegaskan, “al-Hajj ‘Arafah” (Haji adalah ‘Arafah) yang lengkapnya, seperti hadis tersebut di atas. Pernyataan Nabi Muhammad saw. ini, agaknya tidak hanya dimaksudkan untuk menunjukkan pentingnya wukuf di Padang ‘Arafah semata, seperti umumnya dipahami oleh para ahli hukum Islam.

Namun, kelihatannya terdapat maksud lain yang ingin beliau sampaikan lewat pernyataannya tersebut. Maksud itu adalah harapan agar kaum muslimin menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh “Deklarasi ‘Arafah”, yaitu khutbah Nabi Muhammad saw. yang disampaikan kepada para hujjaj di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah Tahun ke-10 Hijrah.

Khutbah ‘Arafah yang Rasulullah sampaikan sangat menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati. Pesan ini sejalan dengan ajaran al-Qur’an yang menegaskan bahwa setiap pribadi (individu) manusia harus dihormati hak-haknya, karena setiap pribadi itu mempunyai nilai-nilai kemanusiaan sejagat (universal), sebagaimana tersurat dalam QS al-Ma’idah/05:32.

Semoga kita bisa memaknai semua proses ibadah haji.

Lampung, 20 Dzulqaidah 1444 H / 9 Juni 2023 (AFQ – Kajian berseri menuju musim haji)

Baca juga:

×