BeritaInternasional

DK PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas dan Israel di Gaza, Palestina. Dilansir dari CNN, Senin (25/3/2024), resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB mengikat secara hukum dan menuntut gencatan senjata segera pada bulan Ramadan, pembebasan sandera segera dan tanpa syarat, serta “kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran” bantuan ke Gaza.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengatakan kegagalan dalam mengimplementasikan resolusi tersebut tidak dapat dimaafkan. “Dewan Keamanan baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Gaza, menuntut gencatan senjata segera, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat. Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan,” kata Guterres di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Amerika Serikat (AS) bersikap abstain atas resolusi ini. AS sebelumnya telah memveto resolusi serupa yang menyerukan gencatan senjata. Kemudian pada hari Jumat (22/3/2024) lalu mereka mengeluarkan resolusinya sendiri yang menyerukan gencatan senjata terkait dengan pembebasan sandera yang dikalahkan setelah Rusia dan China yang memveto rancangan tersebut.

Keputusan AS untuk abstain ini memungkinkan pengesahan resolusi tersebut. Sedangkan 14 anggota dewan lainnya yang beranggotakan 15 negara memberikan suara setuju. Pemungutan suara PBB pada hari Senin terjadi ketika ketegangan meningkat sehubungan dengan operasi militer Israel di Kota Rafah di selatan Gaza.

Berdasarkan rilis situs resmi PBB, resolusi ini berisi beberapa poin penting. Diantaranya, DK PBB menegaskan kembali tuntutan yang pernah disampaikan kepada Israel dan Hamas terkait gencatan senjata segera. Semua pihak wajib untuk mematuhi peraturan berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

DK PBB menuntut kepada dua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata segera yang berkelanjutan. “Menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan,” demikian keterangan dalam resolusi oleh DK PBB.

Imbas berbagai hal yang terjadi di Jalur Gaza, DK PBB juga menegaskan kembali tuntutan untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar. DK PBB juga memastikan bahwa semua pihak wajib mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional, serta memutuskan untuk tetap aktif menyikapi permasalahan tersebut agar terus sejalan dengan hukum kemanusiaan internasional.

Otoritas Palestina yang juga turut serta dalam perundingan tersebut menyambut baik seruan DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza dan mengakhiri pertempuran secara permanen. Namun, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant memutuskan pihaknya tidak akan mengakhiri perang melawan Hamas sampai para militan angkat kaki. [Sumber: CNN Indonesia]

Baca juga:

×