ARTIKEL > KONSULTASI:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, saya mau bertanya.
Jika kita sedang di pesawat, apakah boleh tayammun untuk membaca Al Qur’an?
Syukron, Ustadz.
Salam, Fulanah
JAWAB:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Dalam membaca Al Quran hendaklah dalam keadaan suci, sebagaimana firman Allah:
لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ
“Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.”
Disarankan kepada saudara penanya untuk terlebih dahulu mempersiapkan keadaan sebaik mungkin sehingga ketika di dalam pesawat dalam keadaan tidak berhadats. Ataupun, bisa berwudhu sebelum penerbangan.
Namun ketika suatu saat sudah berhadats dan kesulitan untuk menemukan air maka dipersilakan untuk tayammum. Dalam bertayammum ada berbagai jenis cara niat. Tetapi jika ia berniat dengan tayammumnya untuk melaksanakan sholat fardhu maka niatnya sudah mencukupi untuk memegang dan membaca Al Qur’an juga.
Jika dia niat hanya untuk memegang dan membaca mushaf Al Qur’an maka dia boleh tayammum tetapi tidak dibolehkan untuk sholat fardhu atau sholat sunnah.
Adapun jika dia membaca Al Qur’an saja, contohnya melalui hafalan tanpa memegang mushaf, maka dibolehkan tanpa berwudhu.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
[Dijawab oleh: Ustadz Fauzan Akbar Daulay]
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]