DDHK.ORG – Tidak Disukai Sejak Kecil dan Diasuh Paman, Wajibkah Menafkahi Orang Tua Kandung?
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, saya mau bertanya.
Sejak bati ikut paman dan saya tidak diurus oleh orang tua saya sendiri. Setelah dewasa, akhirnya saya pun tahu, dan saya sakit hati karena orang tua saya yang tidak suka kepada saya. Dan, orang tua kandung saya sekarang semakin menua.
Pertanyaannya Ustadz, adakah keharusan bagi saya sebagai anak kandung untuk menafkahi mereka?
Dan, apakah saya termasuk anak durhaka kepada orang tua saya, karena sampai sekarang saya merasa sakit hati dan saya belum bisa mau ikhlaskan apa yang saya alami ini? Mohon nasehat dan bimbingannya.
Terima kasih, Ustadz.
Salam, Fulanah
JAWAB:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركات
Bismillah… Saudariku yang dirahmati Allah. Orang tua adalah orang yang paling bertanggung paling besar terhadap anak-anaknya, menafkahi semua kebutuhan anak-anaknya baik materi maupun moril.
Allah Subhãnahu wata’ala berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian.” {Q.S. Al-Baqarah: 233}
Bahkan ayat di atas menjelaskan bahwa ahli waris berkewajiban sebaliknya untuk mencukupi kebutuhan orang tuanya, apalagi sudah memasuki usia senja dan sudah tidak mampu bekerja.
Namun, asalnya seorang anak perempuan tidaklah berkewajiban menafkahi orang tuanya kecuali jika mampu atau orang tuanya dalam kondisi yang sangat membutuhkan. Jika hal itu dilakukan, sungguh sebuah perbuatan yang sangat berbakti dan segera mendatangkan ridha dan keberkahan dari Allah Subhãnahu wata’ala.
Allah berfirman:
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” {Q.S. Ath-Thalaq: 7}
Seburuk apapun orang tua kita, tetaplah mereka orang tua kita yang karena mereka kita terlahir di dunia ini. Serahkan semua urusan kepada Allah, tetap berbuat baik kepada mereka meskipun kita pernah disakitinya.
Bisa jadi, kebahagian dengan paman yang mengasuh kita adalah ganti yang Allah berikan kepada kita karena kita disia-siakan orang tua kita sendiri. Maafkan semua kesalahan mereka. Sehingga kita semakin yakin bahwa semua berjalan sesusai keinginan Allah dan pastikan kita yakin bahwa keajaiban dan keberkahan hidup akan segera menghampiri orang-orang lulus dari ujian-Nya.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Semoga bermanfaat.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
…
(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]