ArtikelKonsultasi

Suami Ogah Menafkahi tapi Larang Istri Perpanjang Kontrak Kerja di Hong Kong

TANYA:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Saya tidak bisa membohongi diri saya. Walaupun ada Allah, hati saya masih sedih ketika suami saya melarang saya untuk memperpanjang kontrak kerja. Padahal, masih satu kali kontrak dipotong biaya agensi 6 bulan. Sedangkan untuk tempat tinggal kami masih numpang di rumah tua yang sebenarnya sudah tidak layak pakai dan mau roboh.

Selama saya di rumah, suami tidak bekerja. Dia hanya mengikuti kesenangannya sendiri: pergi mancing dan kumpul-kumpul dengan temannya. Saya di rumah mengasuh anak, jualan minuman di rumah seadanya untuk mencukupi kebutuhan kami sehari-hari, dan mengurus rumah.

Suami saya bilang, meskipun dia tidak menafkahi, tapi tiap hari nyatanya bisa cukup untuk makan. Dia bilang, saya saja yang tidak bersyukur.

Iya memang, saya pontang panting sendiri. Alhamdulillah, saya diberi kecukupan oleh Allah.

Tapi saya di rumah kuper, tidak bisa ikut pengajian maupun shalat tepat waktu, karena tidak ada yang gantikan menjaga anak saya. Saya juga tidak bisa mendidik anak saya dengan sempurna, seperti mengaji, karena di rumah saya mengurus semua sendiri.

Saya memang tidak memaksa suami saya mencari nafkah. Soalnya, kalau suami mendapat rejeki, keluargannya merasa lebih berhak atas rejeki suami saya.

Bahkan dulu saya pernah modali suami untuk bikin warung di pinggir jalan. Karena saya melahirkan dan tidak bisa bantu, akhirnya tutup sementara dan diambil alih saudaranya.

Tapi setelah saya mau menggunakan kembali, mereka sekeluarga, termasuk mertua, memusuhi kami. Bahkan mengatakan, menikah itu harta suami juga harta keluarganya. Saya sebagai istri dan anak saya tidak punya hak atas harta suami saya. Padahal, yang digunakan untuk bangun modal dari saya, dan suami cuma namanya saja.

Saat ini suami saya sudah memberikan talak 1, kalau saya mau menambah kontrak kerja. Tapi setelah talak saya terima, saya melihat dia sendiri semakin stres dan tertekan, sering marah-marah.

Tapi setelah saya ajukan persyaratan: kalau suami mau saya pulang, ya harus ada kesepakatan saling memperbaiki. Dia mau saya berkumpul kembali, berarti juga harus mau sama anak saya, karena kami sama-sama membawa anak sebelum menikah. Setelah menikah dia bilang, anak saya belum tentu nanti bener sama orang tua. Padahal, saya juga menerima anak dia.

Sampai sekarang dia hanya diam tidak ada jawaban. Hanya menuntut layanan seks saja yang diutamakan.

Salam,

Fulanah

JAWAB:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Pertanyaan seperti ini banyak diamali teman-teman PMI di Hong Kong dan di manapun. Saran saya:

  1. Luangkan shalat istikharah dan shalat hajat setiap malam, minta petunjuk terbaik dari Allah.
  2. Komunikasi dengan suami dan komitmen atas hak dan kewajiban masing-masing (suami-istri).
  3. Minta pertimbangan orang tua/paman/yang dipercaya untuk bisa mencari solusi, agar komitmen bersama bisa dilaksanakan dengan baik.

Semoga Allah mudahkan, rabbunaa yusahhil.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim.

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Baca juga:

×