DDHK.ORG — Praktek shalat yang dilakukan dari zaman nenek moyang kita sampai saat ini umumnya banyak yang menggunakan standar shalat yang dijelaskan oleh madzhab Syafi’iy. Hal ini terjadi sebab mayoritas penduduk Indonesia umumnya bermadzhab Syafi’iy. Para ulama yang menyebarkan Islam di Nusantara tentu saja juga ulama-ulama yang bermadzhab Syafi’iy. Sehingga dengan sendirinya praktek shalat pun berpatokan pada fiqih madzhab Syafi’iy.
Melalui tulisan berseri ini DDHK News memaparkan sifat shalat Nabi Muhammad ﷺ berdasarkan madzhab Syafi’iy, sebagaimana ditulis oleh Muhammad Ajib, Lc., MA. dalam bukunya “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Madzhab Syafi’iy”.
***
Membaca tahiyat/tasyahud akhir hukumnya wajib. Adapun redaksi bacaanya ada 5 riwayat hadits yang shahih. Namun dari kelima riwayat itu yang paling afdhol adalah riwayat Imam Muslim dari sahabat Ibnu Mas’ud.
Dalil pertama: Dalam masalah membaca tasyahud Akhir, madzhab Syafi’iy menggunakan dalil shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruqutni dan Imam Al Baihaqi: “Dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa sebelum diwajibkan tasyahud kami mengucapkan “assalamu alallah dan seterusnya” kemudian Nabi ﷺ mengatakan: ucapkanlah “At-Tahiyyatu Lillah.” (Hadits riwayat Abu Dawud & At-Tirmidzi)
Wajhul istidlalnya adalah pada kalimat “Qabla An Yufrodho Alaina”. Ini artinya bahwa kemudian membaca tasyahud itu diwajibkan setelah Nabi ﷺ mengajarkan redaksi bacaannya yang benar.
Dalil kedua: Adapun redaksi bacaan tasyahud yang dibaca adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi: “Dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi ﷺ: At-Tahiyyaatul Mubaarokatus Sholawaatut Toyyibaatu Lillah, Assalamu ‘alaika ayyuhan Nabiyyu Warohmatullahi Wabarokatuh, Assalamu Alaina wa ala Ibadillahis Shalihiin, Asyhadu allaa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar Rasulullah.” (HR. Muslim) [Bersambung] [DDHKNews]