ArtikelFiqih

Sedekah Non-Harta, Apa Saja?

KONSEP sedekah dalam Islam bermakna luas. Sedekah bisa dilakukan dengan menggunakan harta, bisa pula dengan non-harta, yaitu berupa sikap atau perlaku.

Kaum Muslim yang gemar sedekah sudah bisa merasakan faidah dan pahala sedekah. Sangat banyak testimoni yang menegaskan kebenaran janji Allah SWT tentang pahala sedekah, seperti keberkahan harta berupa bertambahnya rezeki.

Sama dengan sedekah harta, sedekah non-harta pun mengandung pahala dan faidah yang besar, terutama mendatangkan kebahagiaan, ketenangan, dan pertolongan Allah SWT.

Hakikatnya, sedekah itu memberi (giving). Bahkan kaum non-Muslim pun mengakui dan melaksanakan konsep giving ini, misalnya Dave Thomas. Ia mengatakan dalam ungkapannya yang popoler: “The more you give, the more you get in return.” Dave Thomas (July 2, 1932 – January 8, 2002) adalah pengusaha Amerika pendiri Wendy’s.

Menurut Dave, setiap orang punya tanggung jawab untuk memberi –menolong siapa pun yang tidak bisa menolong dirinya sendiri. Memberi tidak harus selalu dengan uang, tapi juga meluangkan waktu atau berbagi ilmu. “Giving back doesn’t simply mean giving money to charities. It also means giving your time or sharing your special skills.”

Jauh sebelum Dave Thomas mengemukakan hal itu, Islam sudah mengajarkannya. Bisa jadi, Thomas pun terinspirasi oleh ajaran Islam tentang sedekah non-harta ini.

Dari Abu Dzarr ra, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda:

“Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah.” (HR. At-Tirmizi).

Hadits dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah tersebut menunjukkan jenis-jenis sedekah non-harta:

  1. Senyum –bermuka manis, wajah ramah.
  2. Mengajak kepada kebaikan, seperti menuntut ilmu, beribadah, dsb.
  3. Mencegah kemungkaran/keburukan/kejahatan/kebatilan
  4. Menolong orang yang tersesat, seperti menunjukkan jalan, baik jalan dalam arti fisik maupun non-fisik.
  5. Menuntut tunatentra atau penglihatannya tidak sempurna. Bisa pula bermakna mengajari orang yang tidak tahu, tidak paham, atau tidak mengerti.
  6. Menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan, yakni menghindarkan orang dari celaka.
  7. Menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu, yakni menolong atau meringankan baban sesama.

Demikian sebagian jenis sedekah non-harta yang diajarkan Islam. Semoga kita dapat melaksanakannya. Amin! Wallahu a’lam.

Baca juga:

×