ArtikelKonsultasi

Hukum tentang kurban dan menerima daging kurban

DDHK.ORG — Hukum tentang kurban dan menerima daging kurban

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya.

Jika di Hong Kong saya ikut berkurban melalui Dompet Duafa Hong Kong untuk orang tua saya yang di rumah, dan ketika Idul Adha ada pembagian daging kurban yang datang ke rumah untuk dibagikan kepada orang tua saya, apakah daging itu boleh diterima atau harus dikembalikan untuk dibagikan ke orang lain?

Terima kasih, Ustadz.

Salam, Fulanah

JAWAB:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركات

Bismillah… Berkurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah utama dan sangat dianjurkan. Berkurban untuk orang lain dimana pahalanya dikirim untuk orang yang dimaksud juga merupakan perbuatan yang terpuji. Apalagi, orang tersebut adalah orang tua kita.

Jika ada seseorang yang berkurban, maka boleh baginya untuk mengambil sebagian daging kurbannya untuk dimakan dan sebagian lainnnya diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Menurut Ulama Hanafiyah dan Hanabilah, pekurban mengambil sepertiga untuk dimakan, sepertiga untuk orang fakir miskin, dan sepertiga lainnya untuk hadiah. Menurut Ulama Syafi’iyah, lebih utama sebagian besar diberikan kepada fakir miskin dan pekurban hanya mengambil sedikit saja. Adapun menurut Ulama Malikiyah, tidak ada ukuran pasti berapa yang dimakan sendiri, lalu yang disedekahkan, maupun yang dihadiahkan. Pekurban mempunyai haknya sendiri untuk menentukannya.

Jadi kesimpulannya, jika kita berkurban, kita boleh mengambil maksimal sepertiga dari daging kurban untuk dimakan. Jika ada orang yang berkurban atas nama orang tuanya sendiri sedangkan ia di sebuah tempat yang jauh darinya, lalu orang tuanya di tempat ia tinggal mendapat bagian daging kurban dari orang yang berkurban di tempat tersebut, maka boleh baginya untuk menerima daging kurban tersebut. Karena mengambil sebagian dari kurban kita sendiri saja boleh, lalu bagaimana dengan menerima kurban dari orang lain? Tentu hal tersebut tidak dilarang.

Semoga bermanfaat.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]

Baca juga:

×