DDHK.ORG — Masjid Jamia, masjid tertua di Hong Kong, pada hari Jumat, 20 Mei 2022, ditetapkan Pemerintah Hong Kong sebagai monumen bersejarah. Masjid yang berada di daerah Central ini menjadi salah satu tempat yang dikunjungi kalangan pekerja migran Indonesia dalam kegiatan tur religi yang sering digelar di saat sebelum ada wabah Covid.
Masjid Jamia, yang tepatnya berlokasi di Shelley Street, Central, dibangun sekitar tahun 1915, dengan fitur seperti menara yang dimahkotai oleh kubah yang dihiasi dengan finial, serta lengkungan multifoil runcing di serambi masuk dan pintu masuk. “Masjid Jamia secara historis signifikan karena telah menyaksikan pertumbuhan komunitas Muslim di Hong Kong. Masjid ini tetap menjadi tempat ibadah dan pertemuan penting bagi Muslim lokal,” kata Pemerintah Hong Kong dalam pernyataan resminya, sebagaimana dilansir RTHK.
Penetapan Masjid Jamia sebagai monumen bersejarah bersamaan dengan penetapan dua bangunan lainnya. Yakni, Balai Kota dan Lui Seng Chun di Mong Kok.
The City Hall yang berlokasi di Edinburgh Place, yang dibuka pada tahun 1962, adalah kompleks budaya serbaguna pertama yang dibuka untuk masyarakat Hong Kong.
Sedangkan Lui Seng Chun merupakan tong lau empat lantai, atau bangunan bergaya Cina, yang dibangun pada tahun 1931 oleh Lui Leung, salah satu pendiri KMB. Keluarga tersebut menyumbangkan bangunan tersebut kepada pemerintah pada tahun 2003 untuk pelestarian. Sejak itu telah direvitalisasi sebagai pusat pengobatan Cina dan kesehatan. [DDHKNews]