ArtikelKonsultasi

Apa yang Bisa Dilakukan Anak Jika Orangtuanya Tidak Pernah Ibadah Selama Hidupnya?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz izin bertanya. Begini, jika seorang ayah telah meninggal dunia, padahal beliau dulu di dunia tidak melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim, apakah bisa masuk surga? Apakah bisa kuburannya di lapangkan? Apakah bisa dijauhkan dari siksa kubur dan neraka?

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh anak perempuannya untuk menolong sang ayah?

Terimakasih pak Ustadz.

JAWAB:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillah…

Seorang muslim yang sudah baligh (usia dewasa) dan mukallaf (dibebani kewajiban syariat) wajib baginya melaksanakan beban syariat, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Meskipun ada rukhshah (keringanan) bagi yang mempunyai udzur syar’i. Shalat misalnya, jika tidak bisa dilakukan dengan berdiri, maka bisa dengan duduk, dsb. Puasa bisa diganti dengan membayar fidyah bagi mereka yang sudah tidak mampu karena sakit berkepanjangan atau usia yang sudah tua renta. Zakat hanya bagi mereka yang mampu, demikian pula dengan haji.

Selama seorang muslim meyakini kewajiban-kewajiban di atas, tanpa mengingkarinya, maka ia tetaplah seorang muslim. Namun jika ia mengingkari atas wajibnya hal-hal di atas, maka ia sudah keluar dari Islam.

Sebagai contoh, jika ada muslim yang meninggalkan shalat, apakah dia disiksa di kubur dan masuk neraka?

Ulama sepakat, jika seseorang meninggalkan shalat karena tidak percaya akan kewajiban shalat dan mengingkarinya, maka ia kafir dan disiksa di kubur serta kekal di neraka. Namun jika ia meninggalkannya karena enggan dan malas tapi dalam hatinya meyakini bahwa shalat itu wajib tanpa mengingkarinya, maka Ulama berbeda pendapat tentang status orang tersebut.

Pendapat pertama, menurut Ulama Hanabilah, orang tersebut sudah keluar dari Islam dan dihukumi kafir.

Pendapat kedua, menurut jumhur (mayoritas) Ulama, orang tersebut tetap sebagai muslim, hanya saja ia malas. Ia telah melakukan dosa besar, sehingga jika ia meninggal dunia dalam keadaan demikian dan belum bertaubat, maka ia akan disiksa di kubur dan masuk neraka. Namun ia pada akhirnya masuk Surga lantaran iman yang ia miliki selagi tidak menyekutukan Allah Subhanãhu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallãhu ‘alaihi wasallam bersabda:

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة، فمن تركها فقد كف (رواه أحمد والترمذي)

“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, maka kafirlah dia.” (H.R. Ahmad & Tirmidzi)

Kafir yang dimaksud di sini, Ulama berbeda pendapat, apakah kafir aqidah atau hanya kafir secara amalan karena enggan melaksanakan shalat bagi orang muslim. Sehingga muncul perbedaan pendapat.

Adapun hak bagi setiap muslim meskipun ia berdosa besar selama ia tidak mengingkari kewajiban syariat, maka meskipun ia masuk neraka, niscaya jika Allah berkehendak akan mengeluarkan darinya dan memasukkannya ke dalam Surga. Karena Allah akan mengeluarkan penghuni neraka meskipun dalam hatinya ada sedikit keimanan.

Namun demikian, bagi kita yang masih hidup tentu berusaha sebisa mungkin untuk bisa terhindar dari siksa Allah dan langsung masuk Surga.

Jika ada orang tua kita yang meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan syariat Islam dan belum bertaubat, maka selagi ia beriman kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, maka sebagai anak boleh dan berhak untuk mendoakan orang tuanya.

Semoga Allah jaga keluarga kita dari siksa api neraka dan mengumpulkan kita di Surga kelak, amin…

Semoga bermanfaat.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(Dijawab oleh Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419.

Baca juga:

×