DDHK News
Sign In
Kalkulator Zakat
Join Volunteer
  • Tentang
    • Sejarah
    • Legalitas
    • Program
    • Laporan Bulanan
    • Struktur Organisasi
    • Kontak
    • Kelas
  • Donasi
  • Berita
    • Info DD
    • Hong Kong
    • Macau
    • Indonesia
    • Dunia Islam
    • Internasional
  • Pojok Baca
    • Konsultasi
    • Fiqih
    • Parenting
    • Hikmah
    • Doa
    • Kesehatan
    • Keuangan
    • Psikologi
    • Migran Menulis
    • Profil Ustadz
  • Travel
    • Wisata
    • Hotel
    • Masjid
    • Taman
    • Makanan Halal
    • Pasar
    • Transportasi
  • Migran
    • Profil Hong Kong
    • Bea Cukai
    • Imigrasi
    • Kantonis
    • Panduan Migran
    • Ekspedisi
  • Volunteer
  • 🤩 Trending:
  • Hong Kong
  • Berita
  • Konsultasi
  • Artikel
  • Indonesia
  • Info DD
  • Hikmah
  • israel
  • Fiqih
  • Talqis Nurdianto
DDHK NewsDDHK News
Font ResizerAa
  • Berita
  • Pojok Baca
  • Donasi
  • Kelas
  • Migran
  • Travel
  • Volunteer
Search
  • Pilih Bahasa:
  • Tentang
    • Sejarah
    • Legalitas
    • Program
    • Laporan Bulanan
    • Struktur Organisasi
    • Kontak
    • Kelas
  • Donasi
  • Berita
    • Info DD
    • Hong Kong
    • Macau
    • Indonesia
    • Dunia Islam
    • Internasional
  • Pojok Baca
    • Konsultasi
    • Fiqih
    • Parenting
    • Hikmah
    • Doa
    • Kesehatan
    • Keuangan
    • Psikologi
    • Migran Menulis
    • Profil Ustadz
  • Travel
    • Wisata
    • Hotel
    • Masjid
    • Taman
    • Makanan Halal
    • Pasar
    • Transportasi
  • Migran
    • Profil Hong Kong
    • Bea Cukai
    • Imigrasi
    • Kantonis
    • Panduan Migran
    • Ekspedisi
  • Volunteer
    • Join Volunteer
Join Volunteer
Donasi Online

Terkini

Jangan Lewatkan, Ini Keutamaan Berkurban
ArtikelHikmah

Jangan Lewatkan, Ini Keutamaan Berkurban

Victoria Park Hong Kong
MigranPanduan Migran

PMI Hong Kong Punya 3 Jenis Libur Ini

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Nalapraya Wafat
BeritaIndonesia

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Nalapraya Wafat

Ini Cara Alami Bersihkan Ginjal dari Racun
ArtikelKesehatan

Ini Cara Alami Bersihkan Ginjal dari Racun

DDHK News > Berita > Info DD > Perda Miras Dicabut, MUI Undang Ormas Islam
Info DD

Perda Miras Dicabut, MUI Undang Ormas Islam

Redaksi DDHK News Redaksi DDHK News 11 Jan 2012 25 Views
Share
SHARE

Kementerian Dalam Negeri mencabut sembilan peraturan daerah, termasuk Perda Minuman Keras (Miras). Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dianggap terlalu memihak para pengusaha miras.

Kabar soal pencabutan Perda Miras itu ditanggapi serius oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan langkah-langkah praktis menyikapi keputusan Kementerian Dalam Negeri itu.

“Kami akan bersama-sama dengan Ormas Islam menyatukan langkah menyikapi hal itu,” kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 11 Januari 2012.

Namun, Ma’ruf tidak menyebutkan langkah apa yang akan dilakukan bersama Ormas Islam itu. “Pokoknya akan ada langkah menanggapi keputusan itu,” ujar dia.

Baca Juga

DMC Dompet Dhuafa Aksi Bersih-Bersih Lumpur hingga Bagikan Makanan Berbuka dan Sahur untuk Warga Terdampak Banjir Jabodetabek
DMC Dompet Dhuafa Aksi Bersih-Bersih Lumpur hingga Bagikan Makanan Berbuka dan Sahur untuk Warga Terdampak Banjir Jabodetabek
Dompet Dhuafa Komitmen Dukung Kampanye Bersama ‘Indonesia untuk Palestina’
Dompet Dhuafa Komitmen Dukung Kampanye Bersama ‘Indonesia untuk Palestina’
Dompet Dhuafa Lepas 300 Dai untuk Dakwah Mancanegara dan Tanah Air
Dompet Dhuafa Lepas 300 Dai untuk Dakwah Mancanegara dan Tanah Air

Yang jelas, lanjutnya, MUI akan mengadakan pertemuan dengan Ormas Islam membahas masalah ini. “Mungkin Sabtu besok untuk membahas langkah apa yang akan dibuat. Yang jelas MUI dan semua ormas itu menolak, akan kita rumuskan,” kata dia.

Reaksi atas rencana pencabutan perda ini sudah ditunjukkan oleh Forum Silaturohim Pondok Pesantren Kota Tangerang. Mereka menilai pencabutan perda yang mengatur peredaran minuman keras di kotanya akan menimbulkan dampak yang baru, yakni degradasi sosial.

Ulama Tangerang akan mengerahkan massa menuntut pembatalan pencabutan perda itu. 10.000 santri akan turun ke jalan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan sebanyak 351 Perda dicabut selama 2011 karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Sembilan diantaranya dinilai bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Pencabutan beberapa Perda itu karena melanggar aturan yang lebih tinggi dan itu sudah sesuai ketentuan,” ujar juru bicara Kemdagri Reydonnyzar Moenek, Senin malam 9 Januari 2012.

Oleh sebab itu, kalau pemerintah daerah tidak sependapat dan mengajukan protes atas pencabutan perda itu, Kemendagri menyarankan agar melakukan uji materi ke Mahkamah Agung. “Itu bisa ditempuh,” katanya.

Namun, Mendagri Gamawan Fauzi membantah telah mencabut Perda yang mengatur minuman keras di daerah. Dia mengatakan yang dilakukan Kemendagri, hanya mengevaluasi dan verifikasi Peraturan Daerah agar merujuk pada Undang-undang yang lebih tinggi.

“Kami memberikan masukan kepada daerah yang membuat Perda itu supaya merujuk kepada Undang-undang yang lebih tinggi dan jangan melanggar Undang-undang yang lebih tinggi,” kata Gamawan di kantornya, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 10 Januari 2012. (VIVAnews.com).*

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Copy Link
Share
By Redaksi DDHK News
Follow:
Alamat: Flat D, 3/F Lei Shun Court, 116 Leighton Rd, Causeway Bay, Hong Kong
- Jadwal Shalat Hong Kong -
Ad imageAd image

Terkini

Jangan Lewatkan, Ini Keutamaan Berkurban
ArtikelHikmah

Jangan Lewatkan, Ini Keutamaan Berkurban

Victoria Park Hong Kong
MigranPanduan Migran

PMI Hong Kong Punya 3 Jenis Libur Ini

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Nalapraya Wafat
BeritaIndonesia

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Nalapraya Wafat

Ini Cara Alami Bersihkan Ginjal dari Racun
ArtikelKesehatan

Ini Cara Alami Bersihkan Ginjal dari Racun

Mulai Senin Kemarin, Tarif Trem Naik
BeritaHong Kong

Mulai Senin Kemarin, Tarif Trem Naik

Tetap terhubung

34kLike
7kFollow
2.9kSubscribe
WhatsAppFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Rekomendasi

Di Hong Kong ada 3 Tingkat Sertifikasi Halal yang Perlu Diketahui Komunitas Muslim

Di Hong Kong ada 3 Tingkat Sertifikasi Halal yang Perlu Diketahui Komunitas Muslim

Makanan Halal 12 Mei 2025
Sejak Awal 2025, Ada 170 Lebih Restoran Halal di Hong Kong

Sejak Awal 2025, Ada 170 Lebih Restoran Halal di Hong Kong

Berita 12 Mei 2025
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Siap Dampingi PMI dan Keluarga untuk Bangun Usaha di Kampung Halaman

Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Siap Dampingi PMI dan Keluarga untuk Bangun Usaha di Kampung Halaman

Berita 8 Mei 2025
Ini Pesan Ustadz Husnul Dai Ambassador DDHK Sebelum Pulang ke Tanah Air

Ini Pesan Ustadz Husnul Dai Ambassador DDHK Sebelum Pulang ke Tanah Air

Berita 7 Mei 2025
DDHK News
Facebook Instagram Youtube Whatsapp
Dompet Dhuafa Hong Kong
Flat D, 3/F Lei Shun Court 116 Leighton Road, Causeway Bay, Hong Kong
 
DDHK Shelter
Kajian Online
DDHK Sport
Tebar Hewan Kurban
ddtravel
LPTQ
Konsultasi Online
Migrant Class
Migrant Care
DDHK News
DDHK Volunteer
Klinik Alquran
 

Komunitas Pembaca

Terima konten berharga pilihan editor langsung di kotak masuk email-mu.
[mc4wp_form id=3346]
  • Sejarah
  • Legalitas
  • Program
  • Laporan Bulanan
  • Struktur Organisasi
  • Donasi
  • Kelas
  • Kontak

© Dompet Dhuafa Hong Kong. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?