ArtikelKonsultasi

Bolehkah Menalangi Infaq, Sedekah, Wakaf, dan Pembayaran Zakat Fitrah?

Assalamu’alaikum.

Ustadz, saya mau bertanya.

Pertanyaan saya terkait zakat, infaq, dan shodaqoh. Apa perbedaan dan persamaan ketiganya?

Lalu, bolehkah saya ita meminjamkan uang kita ke beberapa teman untuk berwakaf, berinfaq, membayar zakat, dan bershodaqoh? Sebab, mereka tidak libur atau belum gajian, tapi ingin berinfaq dan bershodaqoh. Nanti, jika ketemu saat libur, teman-teman membayarnya ke saya.

Dan, apakah hal itu juga diperkenankan untuk membayar zakat fitrah? Keterangan dan penjelasannya ada di surat apa ayat berapa? Juga, mohon referensi hadits shohihnya.

Syukron, Ustadz.

Salam, Fulanah

[darsitek number=3 tag=”konsultasi”]

JAWAB:

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.

Zakat, infaq, dan sedekah memiliki pengertian yang berbeda secara bahasa dan istilah.

Zakat berasal dari kata zakah, yang memiliki arti bersih, suci, subur, dan berkembang. Secara istilah, zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim, untuk diberikan kepada mustahiq atau golongan yang berhak menerima zakat. Zakat merupakan kewajiban yang masuk ke dalam rukun keempat dari rukun Islam. Seseorang yang memiliki harta, dan hitungan hartanya telah mencapai nisab serta haul, maka hukumnya wajib membayar zakat.

Infak berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang memiliki arti membelanjakan atau membiayai hal-hal yang berkaitan dengan usaha mewujudkan perintah-perintah Allah. Dalam bahasa Indonesia, infaq juga didefinisikan sebagai pemberian atau sumbangan harta yang digunakan untuk kebaikan. Secara istilah, infak memiliki arti, yakni mengeluarkan sebagian harta atau penghasilan yang kita miliki untuk menjalankan kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam. Posisi infak berbeda dengan zakat yang wajib. Infak tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang dimiliki oleh seorang muslim. Tidak ada kewajiban dalam infak untuk disalurkan kepada mustahiq. Infak dapat diberikan kepada anak, keluarga, sanak saudara, tetangga, dan lain sebagainya. Karena tidak memiliki hukum wajib mencapai nisab, maka infak dapat dilakukan oleh siapapun dan bagaimanapun kondisinya. Infak merupakan materi yang dikeluarkan dengan tujuan untuk menjalankan ajaran agama Islam.

Sedekah berasal dari kata shadaqa, yang artinya ‘benar’. Secara istilah, sedekah adalah pemberian yang dilakukan seorang muslim kepada seorang muslim secara ikhlas dan sukarela, tak terbatas waktu dan jumlah tertentu.

Sedekah memiliki semesta yang lebih luas daripada zakat dan infak. Sedekah dapat berupa materi dan juga non materi. Seperti senyum adalah sedekah, merupakan sedekah non materi. Sehingga siapapun bisa melaksanakan ibadah sedekah, walaupun tidak memiliki materi sepeser pun.

Terkait dengan pinjaman pembayaran zakat bukan karena tidak mampu namun terkait teknis, itu dibolehkan, yang penting sama-sama dimaklumi. Kedepannya, bisa dititipkan lebih awal ke teman, khususunya untuk zakat fitrah, dan ditunaikan saat waktunya, atau bisa juga via online dalam hal ini transfer atau metode lainnya yang memudahkan. Yang penting, niat kita untuk pembayaran zakat bisa terpenuhi.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]

..

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Baca juga:

×