BeritaHong KongIndonesiaInfo DD

Hong Kong Heboh Kenaikan Biaya Ambil PRT Asal Indonesia

Saat ini Hong Kong sedang heboh terkait dengan akan naiknya biaya mempekerjakan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia. Kehebohan terjadi di kalangan majikan yang merasa keberatan dan juga di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang kuatir akan respons negatif majikan di rumah setelah membayar lebih mahal untuk mempekerjakan mereka.

RTHK memberitakan, pengurus Asiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) datang ke Hong Kong untuk melakukan sosialisasi tambahan biaya yang akan dibebankan kepada majikan jika ambbil PRT asal Indonesia. “Sebuah serikat perekrut dari Indonesia pada hari Rabu (2/8/2023) mengatakan biaya mempekerjakan PRT Indonesia untuk bekerja di Hong Kong akan naik sekitar HK$5,000 setelah pemerintah di Jakarta menetapkan aturan baru,” tulis RTHK.

“Di bawah aturan baru, pemberi kerja harus membayar biaya agen lokal, yang setara dengan gaji sebulan untuk pembantu,” tulis RTHK.

Aturan tersebut mulai berlaku tahun lalu, tetapi Sekretaris Jenderal Aspataki, Filius Yandono, mengatakan para majikan di Hong Kong baru mulai mematuhinya tahun ini. “Itu sebabnya kami ingin datang ke Hong Kong untuk membahas peraturan ini. Kami berharap semua majikan… [akan bekerja] bersama untuk melindungi pekerja migran,” kata Filius, eperti dikutip RTHK.

McLean Ng, yang menjalankan agen tenaga kerja PRT di Hong Kong, mengatakan Departemen Tenaga Kerja Negeri Beton harus menjelaskan peraturan tersebut dengan jelas kepada pihak majikan. Sebagai dampak kebijakan baru Pemerintah Indonesia ini, dia mencatat bahwa banyak majikan sekarang mencari PRT dari negara lain, seperti Filipina.

Namun Ng mengatakan PRT asal Indonesia masih memiliki keunggulan. Karena, banyak dari mereka mampu berbicara bahasa Kanton dan dapat berkomunikasi dengan orang tua.

“Di Hong Kong, kebanyakan orang mempekerjakan [PRT] Indonesia karena mereka perlu merawat orang tua. Karena kebanyakan lansia di Hong Kong tidak bisa berbahasa Inggris dengan baik, mungkin mereka akan kesulitan berkomunikasi sehari-hari dengan PRT,” katanya.

Departemen Tenaga Kerja mengatakan telah menghubungi KJRI Hong Kong terkait hal tersebut. Juga dikatakan bahwa para pejabat sebelumnya telah menjelaskan kepada pejabat perwakilan Pemerintah Indonesia di Hong Kong bahwa setiap penyesuaian terhadap kebijakan pengiriman PRT Indonesia harus menghindari peningkatan biaya perekrutan mereka secara signifikan. Jika tidak, bisa berimbas kepada berkurangnya kesempatan kerja mereka di Hong Kong.

Baca juga:

×