ArtikelFiqih

Parlemen Quraisy di Darun Nadwah

DDHK.ORG — Setelah orang-orang musyrik mengetahui para sahabat Rasulullah saw pergi meninggalkan Makkah dengan memboyong keluarga, anak-anak, dan harta benda mereka untuk bergabung dengan Aus dan Khazraj di Madinah, sulit digambarkan bagaimana kekuatiran dan kegundahan yang menghantui mereka. Tak sekalipun sebelumnnya mereka merasakan kegundahan seperti itu. Di hadapan mereka terpampang bahaya besar yang bisa mengancam kehidupan ekonomi dan paganisme mereka.

Mereka tau persis bagaimana kepribadian Muhammad saw yang sangat handal dalam mempengaruhi orang lain, di samping kredibilitas kepemimpinan dan kesempurnaan bimbingannya. Sementara para sahabatnya juga memiliki semangat yang membara, tunduk, dan siap berkorban membela beliau.

Aus dan Khazraj sendiri memiliki kekuatan yang bisa diandalkan. Mereka memiliki orang-orang pintar yang dikenal suka perdamaian dan kebaikan. Benih-benih kedengkian di antara Aus dan Khazraj juga sudah mulai menghilang, setelah sekian lama kedua belah pihak mengalami kepahitan perang yang terus berlarut-larut.

Mereka juga menyadari posisi Madinah yang sangat strategis dalam sektor perdagangan, karena menjadi jalur kafilah yang melewati pesisir Laut Merah menuju Syam. Omset perdagangan penduduk Makkah ke Syam ini bisa mencapai 4 juta dinar emas setiap tahunnya. Belum lagi penduduk Tha’if dan lain-lainnya.

Kelancaran perdagangan ini sepenuhnya bergantung kepada faktor keamanan perjalanan kafilah. Siapapun orang Quraisy tentu menyadari bahaya besar yang mengancam jika dakwah Islam bermarkas di Yatsrib dan penduduknya bergabung untuk menghadapi pihak lain.

Bahaya yang mengancam eksistensi mereka terasa bertumpuk-tumpuk. Oleh karena itu mereka berusaha mencari sarana yang paling efektif untuk menyingkirkan bahaya ini, yang sumbernya adalah pembawa bendera dakwah islam, yang tidak lain adalah Muhammad.

Pada hari Kamis tanggal 26 Shafar tahun 14 dari nubuwah, bertepatan dengan tanggal 12 September tahun 622 M, atau kira-kira selang 2,5 bulan setelah Baiat Aqabah Kubra, maka diadakan pertemuan anggota Parlemen Makkah di Darun Nadwah, yang dimulai pada pagi hari. Ini merupakan pertemuan yang paling penting dalam sejarah mereka, yang dihadiri para wakil dari setiap kabilah Quraisy. Mereka mengkaji langkah yang paling jitu untuk menghabisi pembawa bendera dakwah Islam secara tepat dan memotong pancaran sinarnya dari permukaan bumi.

Wajah-wajah yang muncul di pertemuan yang sangat penting ini adalah para wakil seluruh kabilah Quraisy, yaitu:

  1. Abu Jahal bin Hisyam dari kabilah Bani Makhzum.
  2. Jubair bin Muth’im dan Thu’aimah bin Adi serta Al-Harits bin Amir dari Bani Naufal bin Abdi Manaf.
  3. Syaiban dan Utbah, anak Rabi’ah serta Abu Sufyan bin Harb dari Bani Abdi Syams bin Abdi Manaf.
  4. An-Nadhr bin Al-Harits dari bani Abdid-Dar, yaitu yang pernah menimpukkan isi perut hewan yang sudah disembelih kepada beliau.
  5. Abul Bakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad dan Hakim bin Hizam dari Bani Asad bin Abdul Uzza.
  6. Nubih dan Munabbih, anak Al-Hajjaj dari Bani Sahm.
  7. Umayyah bin Khalaf dari Bani Jumah.

Tatkala mereka datang ke Darun Nadwah pada waktu yang telah ditetapkan, tiba-tiba muncul seseorang yang sudah tua mengenakan pakaian yang tebal, berdiri di ambang pintu.

“Siapa orang tua ini?” Mereka bertanya.

Ada yang menjawab, “Dia orang tua dari penduduk Najd yang sudah mendengar apa yang hendak kalian rembug tentang Muhammad. Dia sengaja datang ke sini untuk mendengar pendapat kalian. Siapa tau dia bisa menyodorkan pendapat dan nasihat bagi kalian.”

“Baiklah. Kalau begitu masuklah!” kata mereka. Maka orang tua itupun ikut masuk bersama mereka.

Setelah anggota parlemen sudah lengkap, berbagai usulan dan cara pemecahan mulai disampaikan. Terjadi perdebatan yang cukup alot.

Abu Aswad berkata, “Kita usir dan enyahkan dia dari tengah kita. Setelah itu kita tidak ambil pusing ke mana dia akan pergi dan bagaimana nasibnya. Kita tangani urusan kita sendiri dan kita galang persatuan seperti dulu lagi.”

Orang tua dari Najd menanggapi, “Aku tidak setuju dengan pendapat kalian ini. Apakah kalian tidak tau kata-katanya yang bagus dan manis serta kepintarannya menguasai hati siapapun yang datang kepadanya? Demi Allah, andaikata kalian bertindak seperti itu, maka kalian tidak akan mampu menjamin seorang Arab pun yang bisa melepaskan diri darinya. Lalu, dia akan menyerbu kalian bersama mereka dan menginjak-injak kalian di tempat ini pula. Setelah itu dia berbuat semaunya terhadap kalian. Pikirkan pendapat yang lain untuk menghadapinya.”

Abul Bakhtari menyampaikan usulan, “Masukkan dia ke dalam kerangka besi, tutup pintunya rapat-rapat, kemudian biarkan dia seperti nasib yang dialami para penyair sebelumnya (Zuhair dan An-Nabighah) hingga meninggal dunia.”

Orang tua dari Najd itu menanggapi, “Demi Allah, aku tidak setuju dengan pendapat kalian ini. Demi Allah, jika kalian menahannya seperti itu, maka keadaannya akan segera didengar rekan-rekannya, lalu secepat itu pula mereka akan mendatangi kalian, melepaskannya dari cengkeraman kalian dan menghimpun sekian banyak orang. Boleh jadi mereka bisa mengalahkan kalian. Aku tidak setuju dengan pendapat ini. Pikirkanlah pendapat yang lain lagi.”

Setelah 2 usulan ini ditolak, maka ada satu usulan lagi yang kemudian diterima semua anggota parlemen Quraisy. Usulan ini disampaikan penduduk Makkah yang paling jahat, Abu Jahal bin Hisyam. Dia berkata, “Demi Allah, aku mempunyai satu pendapat yang kujamin pasti akan kalian laksanakan.”

“Apa pendapatmu wahai Abul Hakam?” tanya mereka.

“Menurutku, kita tunjuk salah seorang yang gagah perkasa, berdarah bangsawan dan biasa menjadi penengah dari setiap kabilah. masing-masing pemuda kita beri pedang yang tajam, lalu mereka harus mengepungnya, kemudian menebas Muhammad dengan sekali tebasan, layaknya tebasan satu orang hingga dia meninggal. Dengan begitu kita bisa merasa tenang dari gangguannya. Jika mereka berbuat seperti itu, maka darahnya bercecer di semua kabilah, sehingga Bani Abdi Manaf tidak akan sanggup memerangi semua kaumnya, dan dengan lapang dada mereka akan menerima keadaan ini dan kita pun bisa menerimanya.”

Orang tua dari Najd menanggapi, “Aku setuju dengan pendapat ini dan tidak kulihat pendapat yang lain.”

Akhirnya Parlemen Makkah menyetujui usulan jahat ini dengan suara bulat. Lalu setiap anggota perlemen pulang ke rumah masing-masing dan bersiap-siap melaksanakan persetujuan ini seketika itu pula. [Dinukil dari kitab ArRahiqul Makhtum (Sirah Nabawiyah), karya Syaikh Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri] [DDHKNews]

Baca juga:

×