Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mau bertanya.
Kalau membayar fidyah, berapa per harinya? Lalu, kapan fidyah harus dibayarkan?
Terima kasih, Ustadz.
Salam,
Fulanah
JAWAB:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillah… Fidyah artinya adalah tebusan. Dalam istilah puasa, fidyah merupakan tebusan yang harus dibayar bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena sakit yang berkelanjutan sampai jangka waktu yang lama atau kecil harapan sembuhnya, atau orang tua yang sudah tidak mampu puasa, atau ibu hamil dan menyusui.
Berapa ukuran fidyah?
Fidyah dibayar sebanyak jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Ukuran fidyah adalah 1 mud atau 1/4 ukuran zakat fitrah untuk 1 hari puasa yang ditinggalkan. Jika zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, maka ukuran fidyah masing-masing adalah 6,25 ons beras atau 0,875 liter beras. Fidyah juga bisa diberikan berupa makanan matang, termasuk lauk pauknya agar siap dimakan. Jika seseorang ingin menambahkan ukuran fidyah untuk setiap porsinya, maka itu boleh dan mulia. Jangan sampai fidyah berupa makanan yang standarnya di bawah dari makanan yang biasa dimakan oleh si pembayar fidyah.
Apakah fidyah untuk tiap puasa yang ditinggalkan adalah 1 porsi makanan ataukah 3 porsi seperti umumnya orang makan sehari 3 kali?
Pendapat yang kuat adalah satu kali porsi makan saja. Adapun jika ada yang memberi sampai tiga kali porsi makanan dan dilakukan dengan suka rela, maka itu dibolehkan.
[darsitek number=3 tag=”konsultasi”]
Kepada siapa fidyah diberikan?
Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan. Bisa langsung kita berikan kepada mereka. Misal, kita punya hutang puasa 30 hari, maka kita bisa memberikan 30 porsi makanan kepada masing-masing mereka. Atau, bisa juga kepada lembaga pengelola zakat yang terpercaya agar nanti didistribusikan kepada fakir miskin yang membutuhkan.
Kapan membayar fidyah?
Fidyah bisa dibayar pada hari kita meninggalkan puasa. Misal, hari itu kita mencari orang miskin yang lagi sakit untuk kita beri makan. Atau lebih mudahnya, kita membayar fidyah setelah bulan Ramadhan, di mana bukanlah waktu orang muslim berpuasa dan diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan.
NB: Fidyah juga bisa diberikan dalam bentuk uang, yang penting tepat sasaran.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Salam!
…
(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]