ArtikelKonsultasi

Bolehkah Istri Potong Rambut Tanpa Izin Suami?

Bolehkah Istri Potong Rambut Tanpa Izin Suami?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Boleh saya bertanya? Apakah jika mau potong rambut harus dengan seizin suami? Sedangkan posisi kami LDR (hubungan jarak jauh).

Potong rambut pun karena tuntutan pekerjaan, bukan untuk gaya-gayaan. Tapi karena majikan dan saya sama-sama mempunyai rambut yang mudah rontok. Jadi, daripada tiap waktu harus engkel-engkelan tentang rambut siapa yang berceceran, mendingan salah satunya mengalah. Saya pun memotong dan menyemir rambut, tapi tanpa izin suami.

Apakah seorang istri tidak punya hak untuk memotong rambut sendiri tanpa izin suami?

Terima kasih, Ustadz.

Salam,

Fulanah

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Sebaiknya kasih tahu saja suami, dengan alasan seperti itu. Insyaallah suami akan memberikan izin.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

Dijawab oleh: Ustadz H. Sukron Makmun, Lc., LL.M


Sahabat Migran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419

Baca juga:

×