Info DD

Kajian Senja DDHK: Menepati Janji Itu Wajib

kajian senja ua ddhkDDHK News, Hong Kong – Menepati janji merupakan salah satu ciri orang beriman dan bertakwa. “Hukum memenuhi atau menepati adalah wajib. Melanggar atau tidak memenuhi janji adalah haram dan berdosa, ” ujar da’iyah Corps Da’i Dompet Dhuafa, Ustadzah Vira, dalam kajian senja Ulil Albab DDHK, Ahad ( 23/3) di Musholla DDHK, Jardine Bazaar Causeway Bay.

“Berdosanya itu bukan sekadar hanya kepada orang yang kita janjikan, tetapi juga kepada Allah, ” imbuhnya.

Dasar wajib menepati janji yaitu perintah Allah SWT dalam QS An-Nahl:91. “Dan tepatilah perjanjianmu apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat”.

Dikatakan juga,  menunaikan janji adalah ciri orang beriman, sebagaimana diungkapkan dalam QS Al-Mukminun. Salah satunya, yang paling utama, adalah mereka yang memelihara amanat dan janji yang pernah diucapkannya. “Telah beruntunglah orang-orang beriman, yaitu orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya”.

Ingkar janji adalah perbuatan setan untuk mengelabui manusia, maka mereka merasakan kenikmatan manakala manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya itu.

“Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka” (QS. An-Nisa:120)

Dikemukakan, ingkar janji adalah sifat Bani Israil. Mereka dikenal sebagai umat yang terbiasa ingkar janji.

“Sekali kita ingkar janji, bisa jadi seumur hidup orang tidak akan percaya lagi,” kata Ustadzah Vira mengingatkan. “Mengingkari janji adalah salah satu sifat orang munafik. Rasulullah bersabda: “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga ciri, yaitu bila berkata-kata ia berdusta, bila berjanji ia mengingkari,  dan bila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya” (HR. Bukhari dan Muslim), ” terangnya

Janji yang Boleh Diingkari

Ada juga janji yang boleh di ingkari dan justru mendapat pahala.

Pertama, karena dipaksa. Gara-gara dipaksa bisa menjadi alasan yang memperbolehkan seorang Muslim untuk membatalkan janji yang ia buat, seperti seseorang yang ditahan atau dicegah sehingga ia tidak bisa memenuhi janjinya, atau seseorang yang diancam dengan hukuman yang menyakitkan.

Rasulullah saw bersabda:  “Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku dari kesalahan yang tidak disengaja, lupa, atau yang dipaksakan atasnya.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim, dan Ibnu Majah)

Kedua, berjanji untuk melakukan sesuatu yang haram atau tidak melakukan yang hukumnya wajib.

“Barangsiapa yang berjanji kepada seseorang bahwa ia akan melakukan perbuatan yang haram untuknya, atau ia tidak akan melakukan sesuatu yang hukumnya wajib, maka diperbolehkan baginya untuk tidak memenuhi janji tersebut.”

Ketiga, betul-betul tidak mampu Jika terjadi suatu kejadian yang tidak diduga sebelumnya dan menimpa orang yang berjanji, seperti sakit, kematian saudaranya atau transportasi yang bermasalah, banjir, dan alasan-alasan lainnya, maka situasi tersebut mungkin bisa menjadi alasan yang tepat apabila dia tidak bisa memenuhi janjinya, sesuai dengan firman Allah Swt: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Ustadzah Vira menutup kajiannya dengan menjelaskan tiga jenis janji, yakni janji kepada Allah, janji kepada Rasulullah Saw, dan janji kepada jamaah Islam.

“Kita bukanlah seorang Muslim yang baik, maka ketika kita berjanji kepada manusia, sama dengan berjanji kepada Allaah, karena disunnahkan ketika berjanji mengucapkan insyaAllah. Agar orang yang berjanji tetap ingat bahwa janji yang dia ucapkan sesungguhnya janji kepada Allaah Swt, “pungkasnya. (amy utamy/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Baca juga:

×