ArtikelKonsultasi

Apakah Mukjizat dan Karomah Bisa Berulang?

TANYA:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Kalau mukjizat itu kejadian luar biasa yang terjadi pada Nabi dan Rosul, sedangkan karomah kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepda para wali, lantas kedua kejadian luar biasa tersebut apakah hanya dapat digunakan sekali saja di saat benar-benar diperlukan, atau bisa diulang kembali?

Terima kasih atas ilmu dan jawabannya, jazakumullah khoiro.

Salam,

Nur Laili, Majelis Al-Istiqomah TST

JAWAB:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Mukjizat merupakan suatu keajaiban luar biasa yang dialami oleh para Nabi dan Rasul atas kehendak Allah SWT, sebagai pembuktian atas kebenaran dan keabsahan risalah yang mereka sampaikan. Kata mukjizat berasal dari Bahasa Arab yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu.

Sejarah mencatat bahwa perjuangan para Nabi dan Rasul dalam menyampaikan risalahnya begitu luar biasa, mereka mendapatkan banyak pertentangan dan hambatan, bahkan oleh kaumnya sendiri. Untuk itu Allah SWT memberikan mukjizat kepadanya sebagai bentuk pembuktian dan kebenaran tentang kenabian dan kerasulannya.

Mukjizat para nabi bisa berupa ilmu, kemampuan, kekuatan, dan kecukupan, sehingga yang terjadi bisa berupa peristiwa (temporal), seperti Nabi Nuh membuat bahtera di padang pasir ketika Allah hendak menenggelamkan kaumnya. Atau, Nabi Yunus yang selamat dari Ikan Nun. Namun, ada yang merupakan kemampuan yang Allah berikan sepanjang hidup para Nabi, seperti kemampuan Nabi Sulaiman berbicara dengan jin dan binatang, Nabi Daud yang memiliki suara merdu, dan lainnya.

Diantara mukjizat para Nabi yang istimewa yaitu Al-Qur’an sebagai mukjizat abadi, karena pengaruhnya berlaku terus menerus. Sangat mudah bagi setiap orang beriman, kapan dan di manapun untuk melihat mukjizat ini dengan hanya membaca dan mentadabburi Al-Qur’an.

Sedangkan karomah berasal dari bahasa Arab dengan asal kata “Karuma” dengan huruf ra yang berharakat dhammah. Untuk masdarnya adalah “Karaman” dengan fathatain (dua fathah).

Kata “Karomah” bila diidentikkan dengan sesuatu yang berharga dan berwibawa, maka dikatakan sebagai sesuatu yang mulia. Oleh sebab itu, karomah secara bahasa berarti mulia.

Dalam pandangan para ulama Sufi, karomah adalah keadaan luar biasa yang diberikan Allah subhanahu wa taala kepada para wali-Nya. Wali ialah orang yang beriman, bertakwa, dan beramal shaleh kepada Allah subhanahu wa taala. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Yunus (10): 62-64;

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ. لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ لَا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ .

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat….” (Q.S. Yunus (10): 62-64).

Menurut KH Soleh Darat, salah seorang ulama Nusantara, karomah yang dimiliki oleh wali itu tidak hanya nampak ketika hidup saja. Tetapi setelah wafat, waliyullah masih diberi karomah.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim.

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Baca juga:

×