Info DD

Rusak Kuburan Muslim, Ekstremis Prancis Dibui

Seorang ekstremis Prancis dikirim ke penjara karena menodai kuburan Muslim. Pengadilan memutuskan hukuman penjara bagi eks anggota militer Prancis karena terbukti menodai kuburan Muslim di kota barat daya Castres, Prancis. Warga Prancis yang juga anggota Front Nasional dari kelompok ekstremis-kanan jauh itu, juga dijatuhi hukuman menjadi tiga tahun penjara dan denda USD 1000.

Pada Januari 2011 sang ekstremis meletakkan tiga lembar kulit babi pada tiga kuburan di pemakaman Muslim di Castres. Ia menggambarkan tindakannya sebagai penolakan terhadap “invasi Arab dan Islam ke Prancis”.

Menurut organisasi Islam di Prancis, ekstremis itu berusaha menyerang keberadaan Islam di Prancis yang pemeluknya meningkat sebesar 34 persen tahun lalu.

Pekan lalu, kuburan Muslim di selatan Prancis dirusak untuk kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir. (Mel/Kuna.net.kw/ddhongkong.org).*

Baca juga:

×