Pengadilan Amerika Perintahkan Google Hapus Film Anti-Islam
DDHK News, Amerika — Pengadilan federal Amerika Serikat memerintahkan Google, sebagai pemilik Youtube, untuk menghapus film anti-Islam yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negara Muslim.
Situs BBC Indonesia memberitakan, keputusan yang diambil secara anonim dengan hasil 2-1 oleh Pengadilan Banding Amerika Serikat mengabulkan permohonan seorang aktris yang mengatakan ia tertipu untuk muncul dalam film tersebut.
Film itu menggambarkan Nabi Muhammad sebagai “seorang penipu” dan hal-hal buruk lainnya.
Keputusan itu berkaitan dengan masalah hak cipta, bukan dengan isi film, yang YouTube katakan tidak melanggar standarnya.
Film yang berjudul Innocence of Muslim memicu kekerasan di beberapa tempat di seluruh dunia pada tahun 2012. Puluhan orang tewas di Timur Tengah selama protes.
Film ini juga dikaitkan dengan serangan terhadap pos diplomatik Amerika Serikat di Benghazi, Libya, yang menewaskan empat orang AS, termasuk duta besar Amerika Serikat.
YouTube, yang dimiliki oleh Google, menolak permintaan untuk menghapus film itu dari website.
Alasannya hanya sang pembuat film dan bukan pemeran yang memiliki hak cipta dan kewenangan untuk menarik video tersebut.
Aktris Cindy Lee Garcia yang membintangi film itu menggugat Google dan menuntut perusahaan itu untuk menghapus video tersebut, dengan alasan pria di balik pembuatan film itu, Nakoula Basseley Nakoula, memberinya sebuah naskah yang tidak merujuk kepada Muslim mau pun Nabi. (bbc.co.uk).*