Info DD

Pemerintah RI: Sakit atau Tidak Sakit, Harus Pakai Masker

INDONESIA | HONG KONG | MACAU – Mengikuti rekomendasi organisasi kesehatan dunia WHO, Pemerintah Indonesia menganjurkan penggunaan masker meski tidak sedang sakit. Penggunaan masker kain tidak boleh lebih dari 4 jam.

“Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19), Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020).

Saran ini terkait dengan adanya beberapa kasus infeksi virus corona COVID-19 tanpa gejala yang juga menjadi sumber penyebaran penyakit. Karenanya, dianjurkan untuk semua pakai masker saat keluar rumah. Yuri mengingatkan, masker bedah dan masker N95 hanya untuk tenaga medis. Untuk sehari-hari, lebih disarankan pakai masker kain.

Bagi yang menggunakan masker kain, disarankan untuk tidak memakainya lebih dari 4 jam. Setelah itu, masker kain bisa dicuci dengan direndam air sabun.

Update Corona di Indonesia 5 April: 2.273 Positif, 164 Sembuh, 198 Meninggal

Jumlah kasus positif virus corona COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Minggu (5/4/2020), tercatat 2.273 kasus positif, 164 sembuh, dan 198 meninggal.

“Telah bertambah lagi konfirmasi positif 181 orang sehingga total menjadi 2.273,” kata Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020).

Pasien yang dalam 2 kali pemeriksaan mendapat hasil negatif dan dinyatakan sembuh bertambah 14 kasus menjadi 164. Kasus meninggal dunia mengalami penambahan 7 kasus menjadi 198 kasus.

Di Hong Kong dan Macau Terus Bertambah

Di Hong Kong, pada hari Minggu tercatat 28 tambahan kasus baru pasien positif terifeksi Covid-19, terdiri dari 17 laki-laki dan 11 perempuan berusia antara 16-64 tahun. Total, terdapat 890 kasus corona di Negeri Beton.

Macau mencatat, 44 orang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Itu termasuk 10 pasien awal yang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya, 34 orang lainnya, merupakan kasus impor. Diantaranya, 3 orang warga Indonesia. [DDHKNews/sumber: detik.com/Kementerian Kesehatan RI/Macau News/news.gov.hk]

Baca juga:

×