Info DD

Peduli Satinah, BMI Hong Kong Gelar Aksi Damai

bmi hongkong peduli  satinah 2 bmi hongkong peduli  satinah 1DDHK News, Hong Kong — Sekitar 250 Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong menggelar aksi damai, Ahad (30/ 3), dengan mengelilingi area Victoria Park sebagai bentuk solidaritas untuk pembebasan Satinah dan 48 buruh migran lain yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

“Pemerintah harus mengambil langkah apa pun yang bisa menyelamatkan Satinah dan buruh migran lainnya, termasuk menggunakan pendekatan diplomatik atau membayar diyat (uang ganti darah) jika sudah tidak ada pilihan,” tegas Maesaroh, koordinator aksi.

Hukuman mati terhadap Satinah dijadwalkan 3 April jika diyat sebesar 7 juta riyal atau lebih dari 21 milyar rupiah tidak terbayar kepada keluarga majikan. Berkat tekanan berbagai organisasi, pada detik-detik terahir akhirnya Presiden SBY mau bernegosiasi dengan ahli waris Nurah al-Gharib, namun sayangnya hasil kesepakatan hanya menunda hukuman pancung Satinah lebih lama 2 tahun dengan pembayaran uang penundaan eksekusi sebesar 5 juta riyal atau setara dengan Rp15,186,900,000 (1 Riyal =3037.38 Rupiah, kurs per 30 Maret 2014).

Penundaan tersebut tidak mengurangi tuntutan keluarga majikan atas uang diyat sebesar 7 juta Riyal tahun 2016.

“Harapan kami adalah Satinah bebas sepenuhnya dan hanya pemerintah yang bisa melakukan itu, selidiki kasus Satinah dengan cermat dan teliti apa yang melatar belakangi kematian Nura al Gharib, ” tambah Maesaroh.

Aksi ini bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif  diluar negeri. Di Hong Kong Pemilu diadakan di Victoria Park dan Macau.

“Para Parpol dan Caleg yang mengaku membela buruh migran, tetapi tidak melakukan apa pun untuk membantu Satinah tidak layak didukung,” tegasnya.

Massa memakai baju warna hitam dan menutup mulut dengan lakban hitam sebagai tanda berkabung. Langit mendung dan gerimis tidak menyurutkan semangat mereka.

Parade yang berlangsung selama 30 menit dengan street theatre yang menggambarkan kolusi antara pemerintah Indonesia, agency, PJTKI, dan majikan jahat. Aksi ini menarik perhatian buruh migran dan orang- orang lokal di sekitarnya.

“Satinah bukan kriminal tapi korban kemiskinan, kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja dan penelantaran negara. Segera selamatkan dia, jangan ditunda lagi. Selama pemerintah tidak mau serius memperbaiki perlindungan PRT migran Indonesia di luar negeri, termasuk Arab Saudi, tidak mau meratifikasi dan mengimplementasikan konvensi ILO dan PBB sebagai standard international, membuat MoU, perjanjian kerja yang jelas dan mengikat, maka akan ada korban selanjutnya seperti Aminah binti H Budi, Siti Zaenab, Tuti Tursilawati, Darmawati, Ruyati, Kikim Komalasari lain tanpa bisa di cegah,” tutupnya. (amy utamy/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Baca juga:

×