Info DD

Muslim Prancis Gugat Majalah yang Menghina Al-Quran

French Muslims Sue Anti-Prophet MagazineDDHK News, Prancis — Sebuah organisasi hukum Muslim Prancis menggugat majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, setelah menerbitkan kartun yang menghina Al-Qur’an.

“Kami tahu sebelumnya bahwa pengadilan tidak akan bertindak jika ada penghinaan terhadap agama Islam,” kata Samim Bolaky, pengacara yang berpraktik di Paris dan Sekretaris Jenderal Yudisial Liga Pertahanan Muslim (LDJM).

Hukum di Prancis hanya mengatur kasus untuk umat Katolik, Gereja Reformed, Lutheran, dan Yahudi.

Pihak Muslim akan mengadu kepada hakim dan menuntut hak yang sama dengan umat lainnya.

Kasus yang diajukan oleh LDJM terkait kartun yang berjudul “Qur’an adalah omong kosong, itu tidak menghentikan peluru”  LDJM juga menggugat Charlie Hebdo untuk “provokasi dan hasutan untuk kebencian atas dasar agama.”

Charlie Hebdo memiliki reputasi sebagai media provokatif, khususnya kepada kaum Muslim.

Pada September 2012, majala ini menerbitkan kartun seorang pria yang dikatakan sebagai nabi dalam keadaan telanjang. Kartun itu muncul di tengah gejolak di dunia Muslim atas film buatan orang Amerika yang memfitnah Nabi Muhammad Saw.

Muslim dunia melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menekan PBB untuk mengadopsi perjanjian internasional yang melarang pencemaran nama baik agama. (mel/onislam.net/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Baca juga:

×