Info DD

Manaker Siap Benahi Asuransi TKI

Terkait dengan surat dari Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) soal adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan atas proses penunjukkan tunggal konsorsium asuransi ketenagakerjaan, Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan siap membenahinya.

“Jadi surat KPK untuk membenahi, ya kita benahi,” ujar Manaker usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Menakertrans dengan Polri terkait kerjasama soal penegakan hukum Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, Kamis (7/10) di Depnakertrans.

Muhaimin menjelaskan, asuransi yang kini menjadi program baru pada ketenagakerjaan itu merupakan upaya untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja yang selama ini banyak mengalami masalah atau pun musibah baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Sebenarnya kita mengamati dan menganalisa selama hampir enam bulan bahwa seluruh konsorsium asuransi yang ada mengajukan proposal, kita kemudian meneliti, menelaah, dan diuji tim penilai. Ada skornya, dan seluruhnya kita lakukan dengan objektif, karena kita tidak ingin asuransi menjadi beban tenaga kerja kita. Uang TKI kita harus bisa dimanfaatkan betul untuk TKI,” katanya.

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, ke depan seburuk apapun peristiwa yang dihadapi TKI, asuransi yang akan meng-cover. “Jadi perusahaan asuransi harus sehat. Kalau perusahaan asuransi sehat, syaratnya harus ada kondisi yang sehat. Tidak seperti sekarang, persaingan begitu ketat, perang diskon dan sebagainya,” lanjutnya.

Terkait dengan premi asuransi untuk TKI Muhaimin mengatakan, “Asuransi yang sehat sebenarnya preminya Rp 750 ribu, tapi karena itu TKI jadi akhirnya jadi Rp 400 ribu, itu baru bisa dilakukan. Kita membutuhkan perusahaan yang sehat, yang tidak main di belakang layar dengan pihak-pihak lain, sehingga lebih memberikan kepastian jaminan, yang disebut jaminan pertambahan manfaat,” paparnya.

“Jadi semua TKi nanti akan kita permudah aturannya, untuk mengejar klaim kalau tertimpa musibah,” katanya. (Liputan6)

Baca juga:

×