Info DD

KJRI Hong Kong Terima Petisi BMI Terkait Kasus Erwiana

demo erwiana 4demo erwiana 5DDHK News, Hong Kong – Jaringan BMI Cabut UUPPTKLN No.39/2004 (JBMI Hong Kong) menyampaikan petisi kepada Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Chalief Akbar Tdandradiningrat, Minggu (12/1), terkait penganiayaan yang dilakukan majikan terhadap Erwiana Sulistayaningsih (BMI Hong Kong asal Ngawi Jawa Timur).

Petisi tersebut antara lain berisi agar segera menginvestigasi kasus penganiayaan terhadap Erwiana dan laporkan majikannya ke kepolisian Hong Kong. Blacklist, tuntut, dan penjarakan PT.Graha ayu Karsa dan Chans Recruitment Centre yang telah menjerumuskan Erwiana pada kondisi perbudakan, juga agar memberikan hak ganti rugi kepada Erwiana dan keluarganya.

BMI Hong Kong geram, marah, dan prihatin atas kejadian ini. Saat penyampaian dan pembacaan petisi di hadapan Konjen Chalief, peserta aksi serentak duduk semua di lantai sebagai simbul dan sangat berharap pemerintah mengusut kasus ini segera secara tuntas.

Petisi yang disampaikan pada saat aksi peduli terhadap penganiayaan yang di derita Erwiana di KJRI diterima langsung oleh Konjen Chalief. Ia berjanji akan meneruskan hal tersebut ke Jakarta.

Aksi yang diikuti oleh ratusan BMI Hong Kong ini dimulai pada jam 4 sore dan berakhir jam 5 sore. Sepuluh menit sebelum aksi di KJRI tersebut berakhir, Konjen Chalief berpesan agar masyarakat sabar dan menunggu karena kasus tersebut telah dan sedang ditangani oleh pihak-pihak terkait. “Kita sudah mendatangi rumah majikan Erwiana, dengan bantuan Polisi Hong Kong yang bersangkutan bersedia membuka pintu,” imbuhnya.

“Kondisi terakhir yang kami terima, Erwiana sudah bisa berkomunikasi, “ kata Konjen Chalief. Ia menambahkan bahwa saat sekarang Erwiana dirawat di rumah sakit Islam Amal Sehat, Sragen-Jawa Tengah.

Tadi pagi beberapa organisasi telah meminta pertemuan dengan kami, lanjut konjen Chalief, untuk mengkomunikasikan tentang ‘kasus Erwiana’. “Jadi, mbak-mbak sebenarnya nggak perlu berdingin-dingin di luar seperti ini. Kita bisa membicarakan di dalam sambil minum ngopi-ngopi,” tambahnya.

Dari pihak PJTKI menginformasikan bahwa PT yang memberangkatkan Erwiana bertanggung jawab atas pengobatan dan bersedia membiayai Erwiana ke Hong Kong untuk menyelesaikan kasusnya. (Ida Kediri/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Baca juga:

×