Info DD

Berkunjung ke Penjara Lo Wu

LO WU | HONG KONG – Salah satu program layanan sosial Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK) adalah kunjungan penjara. Kami secara berkala menjenguk Sahabat Indonesia kita yang tersangkut kasus pidana di berbagai penjara di Hong Kong.

Menjenguk mereka bisa dilakukan satu per satu maupun dua orang secara bergiliran. Dilakukan dalam bilik-bilik yang disekat kaca dan berkomunikasi lewat gagang telepon yang saling tersambung.

Selama ini, voluntir DDHK yang bertugas melakukan kunjungan ke penjara adalah Ukhti Nur Aini. Namun saat ini beliau sedang pulang kampung ke Tanah Air.

Akhirnya saya, bersama Mas Achmad Nafal Firdaus Amru, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang sedang mengabdi di Hong Kong untuk DDHK, dan seorang voluntir lainnnya, Ukhti Sumarlina, yang ditugaskan berkunjung ke Lo Wu Correctional Institution atau lebih dikenal dengan nama “Penjara Lo Wu”, bersama tiga orang Sahabat Migran lain yang sudah biasa melakukan kunjungan penjara.

Pagi hari itu, Ahad (25/8/2019), sekitar jam 7:30, saya berangkat dari rumah di Braemar Hill, North Point, menuju ke Causeway Bay, untuk berjumpa dengan Ukhti Ida Sulaikah, seorang teman yang sudah sering berkunjung ke penjara.

Sebelum masuk stasiun kereta MTR, kami pun berbelanja oleh-oleh untuk Sahabat Indonesia yang sedang ditahan di penjara. Kami harus selektif, karena tidak semua produk dibolehkan dibawa masuk dan lolos sensor petugas. Selebihnya, Mas Nafal dan Ukhti Sumarlina sudah siap dengan sekantong tas besar oleh-oleh. Sedangkan Ukhti Ida membawakan buku-buku doa untuk dibaca oleh Sahabat Indonesia di dalam penjara.

Dengan MTR dari Causeway Bay, dibutuhkan waktu satu jam perjalanan untuk tiba di stasiun University. Rencananya, kami ingin turun di stasiun Sheung Shui. Namun, ketika baru masuk kereta, ada pengumuman di layar berbunyi, “Layanan kereta East Rail dari stasiun University ke Fan Ling ditutup sementara.”

Dari stasiun University, kami naik taksi berwarna hijau yang melayani wilayah New Territory. Hingga tiba ke penjara Lo Wu, ongkos yang harus kami bayar sebesar HK$150.

Harus Terdaftar Sebelumnya

Setiba di loket penjara dekat pintu masuk, kami diminta menyebutkan nama dan angka kode khusus Sahabat Indonesia yang ingin dikunjungi. Kita bisa memperoleh nama-nama dan kode-kode tersebut, jika sudah terdaftar sebagai pengunjung penjara. Sambil menunggu, saya pun melihat-lihat etalase dinding kaca yang memajang produk-produk yang boleh dibawa ketika melakukan kunjungan ke penjara.

Berikut ini saya cantumkan, siapa tau ada donator yang mau menginfakkan atau menyumbangkan produk-produk tersebut untuk dibawa saat kunjungan berikutnya. Yaitu: (1) Tempo “Icy Menthol Flavor” & “Neutral Flavor” standard size (10 in one original pack), (2) Gambol NOTEBOOK 7MM30lines Single lined; White 4 Plain Colour, Max Size: A4 not more than 100 pages perbook: siloft cover. (ini berguna untuk menulis surat), (3) Bic Brand Cristal Blue Ball pen with transparent plastic bods and cover without spring, (4) Labelli (Blue Cap) sealed in original pack, (5) Swashes brand disinfectant wet tissues (10 individually sealed pieces per pack), (6)  Regular typed blue or grewn in colour individually sealed pieces, (7) Pear 80 ml in plastic tube (sealed in original pack), (8) Johnson’s baby powder clinically provenmild, hypoallergenic, (9) Chinese Caracter “GOOD MORNING” Brand 75 cm x 35 cm (handuk kecil warna putih kalau di rumah kita buat lap barang yang kena debu), dan (10) Gp Alkaline “AA” or “AAA”.

Semua produk yang dibawa sebagai oleh-oleh ini harus diserahkan ke petugas loket untuk diperiksa. Jika dianggap layak, maka produk-produk itu diberikan langsung oleh petugas kepada Sahabat Indonesia yang dikunjungi.

Karena sebelumnya belum terdaftar sebagai pengunjung, saya bersama Mas Nafal dan voluntir DDHK lainnya, Ukhti Sumarlina, hanya menunggu di ruang tunggu, dan tidak diperkenankan menjenguk ke dalam.

Yang dibolehkan menjenguk hanya Ukhti Sri Wahyuni, Ukhti Ida, dan seorang teman yang sudah terdaftar. Mereka, beberapa hari sebelumnya, sudah berkirim surat permohonan untuk menjenguk ke penjara. Di dalam, mereka bertiga menjenguk beberapa orang Sahabat Indonesia.

Menurut cerita Ukhti Ida, sebagian besar Sahabat Indonesia yang dipenjara di Lo Wu karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Di dalam, ujar Ukhti Ida, ada Sahabat Indonesia yang divonis kurang dari 20 tahun penjara, lalu mendapatkan remisi 8 tahun, dan dia sudah menjalani masa tahanan selama 4 tahun. Ada pula, yang sudah 4 tahun dipenjara, dan masih harus menjalani masa tahanan 4 tahun lagi.

Dari kunjungan ini saya menyadari, betapa pentingnya bagi kita untuk saling mengingatkan agar berhati-hati dalam bergaul dan bertindak. Apalagi, kita tinggal di negeri orang. Sebaiknya, kita mematuhi aturan yang berlaku dan jangan sampai menjadi overstayer. Apalagi, kemudian bekerja secara ilegal dan mengedarkan barang terlarang.

Berhubung pada hari itu jam 3 sore saya harus sudah sampai rumah lagi, saya minta untuk pulang lebih awal. Kami menunggu minibus nomor 51K jurusan Sheung Shui, dengan ongkos HK$7,1. Dari terminal Sheung Shui, naik bus nomor 673 jurusan Causeway Bay, dengan tarif HK$24.. Pas jam 3:10, saya tiba di rumah, di Braemar Hill. [Siti Ngatipah]

Baca juga:

×