Info DD

OKI Kuatirkan Muslim di India

INDIA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam aksi kekerasan di New Delhi, India, yang telah menewaskan setidaknya 34 orang. Kerusuhan di sana dipicu aksi demonstrasi menentang Undang-Undang Kewarganegaraan atau Citizenship Amandement Act (CAA) yang dianggap anti-Muslim.

“OKI mengutuk kekerasan baru-baru ini dan mengkhawatirkan Muslim di India, mengakibatkan kematian dan cedera orang-orang tak berdosa, pembakaran serta perusakan masjid dan properti milik Muslim,” ujar OKI melalui akun Twitter resminya, Kamis (27/2), sebagaimana diberitakan Republika.

OKI mengungkapkan belasungkawa kepada para korban sebagai hasil dari tindakan keji tersebut. “OKI menyerukan pihak berwenang India membawa penghasut dan pelaku dari tindakan anti-Muslim ini ke pengadilan serta memastikan keselamatan dan keamanan semua warga Muslim dan perlindungan tempat-tempat suci Islam di seluruh negeri,” ujar OKI.

Saat kerusuhan berlangsung, rumah-rumah warga Muslim yang ditinggalkan menjadi sasaran penjarahan. Bangunannya merupakan target serangan massa.

Erdogan: Umat Islam Dibantai di India

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam keras kekerasan paling mematikan yang terjadi di New Delhi dalam beberapa waktu terakhir. “India telah menjadi negara di mana pembantaian tersebar luas. Orang-orang Hindu membantai umat Islam,” kata Erdogan dalam pernyataan yang dikutip di Ahvalnews, Jumat (28/2), seperti diberitakan Republika.

Pemerintah New Delhi membantah tuduhan menutup mata terhadap gerombolan masyarakat Hindu yang menyerang umat muslim dan properti milik muslim, termasuk masjid.

Bentrokan kekerasan yang telah menyebabkan ratusan orang terluka dimulai pada Senin (24/2). Bentrokan ini terjadi karena undang-undang kewarganegaraan yang disengketakan. UU ini dinilai mempermudah non-muslim mendapatkan kewarganegaraan India, dibandingkan Muslim dari negara-negara tetangga.

Pengkritik Pemerintah Nasionalis Perdana Menteri India, Narendra Modi mengatakan, hukum kewarganegaraan yang ada bias. Ini merupakan langkah lain dalam usaha kampanye mengubah 180 juta Muslim di India menjadi warga negara kelas dua atau bahkan membuat mereka tak memiliki kewarganegaraan. Padahal, India tercatat sebagai negara kedua terbesar populasi umat muslimnya. [DDHKNews]

Baca juga:

×