Tahun 2017 Pemerintah Stop Kirim TKI PRT
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan tahun 2017 akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestic worker luar negeri. Hal tersebut telah dituangkan di dalam Roadmap Domestic Worker 2017 yang saat ini tengah disiapkan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan rencana ini merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri. Maka dari itu, langkah awalnya adalah pengiriman TKI ke Malaysia yang paling cepat akan dilakukan bulan Maret 2012 dan menjadi proyek percontohan.
“Dalam roadmap domestic worker 2017 ini, kita targetkan pengiriman TKI sektor domestik worker yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) bisa sampai ke titik zero (tidak ada pengiriman),” kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (4/1).
Jika dilihat dari segi jumlah, upaya penghentian penempatan TKI domestik worker ini, Muhaimin mengakui memang terasa berat. Akan tetapi, menurutnya hal ini harus tetap dilakukan. Nantinya, TKI domestic worker yang akan dikirim ke luar negeri harus ditempatkan di posisi yang jelas seperti juru masak, “housekeeping” atau perawat kebutuhan khusus (caregiver).
Muhaimin menyebutkan, hingga saat ini jumlah permintaan pasar untuk domestic worker, khusus penata laksana rumah tangga (PLRT) relatif tinggi dan didominasi oleh lulusan sekolah dasar yang jumlahnya masih mencapai atau 45 persen dari total 119 juta orang angkatan kerja.
“Saat ini ada sekitar 650 ribu tenaga kerja domestic worker yang dikirim setiap tahunnya. Kalaupun sangat terpaksa bekerja di sektor domestik, maka posisinya harus jelas dan harus diakui oleh negara penempatan yang bersangkutan. Harus ada pengakuan kerja berdasar jabatan dan profesi dari negara penempatan yang meminta,” kata Muhaimin.
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan, dalam roadmap tersebut, ada beberapa tahapan persiapan untuk mencapai target pada 2017. Salah satunya, peningkatan kapasitas calon tenaga kerja yaitu di berbagai kantong TKI. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kompetensi dan keterampilan, terutama masuk di sektor-sektor industri maupun ekonomi kreatif.
“Pemerintah akan melakukan link and match antara dunia usaha dengan lulusan sekolah-sekolah alternatif tersebut. Diperlukan penyelarasan kapasitas pendidikan formal bagi calon TKI, dari SD menjadi SMA,” imbuhnya. (JPPN.com).*