BeritaIndonesia

Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Reyna Usman Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kementerian tersebut. Penahanan dilakukan setelah Reyna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Korupsi diduga dilakukan Reyna saat menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan (Binapenta) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI periode 2011-2015. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Dalam kasus ini, KPK juga menahan I Nyoman Darmanta, selaku Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dugaan korupsi dilakukan pada tahun 2012 lalu. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sebelumnya telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali serta menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara.

Sebagai Dirjen Binapenta, nama Reyna Usman cukup familiar di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong. Dia tercatat pernah melakukan diskusi dengan perwakilan PMI Hong Kong dan Makau di ruang Ramayana KJRI Hong Kong saat menjabat Dirjen, tahun 2012 lalu.

Saat itu, Reyna melakuan sosialisasi penerapan Keputusan Menteri (Kepmen) 98/2012 tentang Komponen dan Besarnya Biaya Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia Sektor Domestik Negara Tujuan Hong Kong SAR, atau yang biasa disebut sebagai cost struktur atau biaya potongan agensi. Saat itu, isu biaya penempatan memang menjadi topik panas yang memicu kalangan PMI Hong Kong dan Makau melakukan aksi demonstrasi rutin di depan gedung KJRI Hong Kong di Causeway Bay. (Sumber: CNN Indonesia)

Baca juga:

×