BeritaIndonesia

Aktivis Pro Pekerja Migran Kiai Kholili Raih Penghargaan HWPA dari Kemenlu

DDHK.ORG — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah menyelenggarakan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) secara virtual pada 17 Desember 2021. Pada HWPA 2021 ini, Kemenlu memberikan penghargaan kepada 26 individu dan lembaga. Mereka dianggap telah memberikan kontribusi pada upaya pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Selama tahun 2021 tantangan kerja pelindungan WNI di luar negeri sangat besar, tapi semua dikerjakan karena kerja diplomasi pelindungan telah menjadi bagian prioritas diplomasi Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, dalam sambutannya, seperti dilansir situs resmi Kemenlu RI.

Salah satu yang menerima pengrhagaan HWPA tahun ini adalah Direktur Migran Aid Indonesia, K.H. Mohammad Kholili. Pria asal Jember, Jawa Timur, ini dianugerahi penghargaan untuk kategori “Masyarakat Madani di Luar Negeri”.

Di kalangan pekerja migran Indonesia di Hong Kong dan Macau, Kiai Kholili dikenal sebagai aktivis yang senantiasa memberikan pendampingan kepada pekerja migran dan anak anak mereka. Dalam surat eletronik yang diterima Kiai Kholili disebutkan, penetapan dirinya untuk menerima penghargaan tersebut antara lain didasarkan pada kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan tugas perlindungan WNI di luar negeri.

Lalu, apa maknanya penghargaan ini bagi Kholili? “Bagi saya, karena ini karunia Allah maka saya syukuri. Alhamdulillah ‘ala kulli hal wa ni’mah. Hadza min fadhli robbi,” ujarnya, saat dihubungi DDHK News.

“Ini bukan karena saya yang lakukan, namun karena semata kehendak Allah SWT. Masyaallah kaana walam yasya’ lam yakun. Apa yg Allah kedendaki pasti terjadi, yang Allah tidak kehendaki pasti tidak akan terjadi. La haula wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhim. Sembari memohon supaya senantiasa dikaruniai istiqamah, barakah, dan manfaat,” kata Kiai Kholili.

Ia berharap ke depannya bisa memberikan manfaat yang semakin beragam, semakin luas, dan semakin banyak bagi pelindungan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

Proses penjurian HWPA 2021 berlangsung sejak bulan Oktober 2021. Panitia menerima nama 90 (sembilan puluh) kandidat yang dinominasikan secara terbuka oleh instansi dan masyarakat. Kriteria penjurian meliputi bentuk kontribusi para kandidat, dengan memperhatikan antara lain: (i) kemampuan, keahlian, akses, dan jejaring kerja yang telah dicurahkan untuk penanganan isu pelindungan WNI; (ii) peran aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; (iii) upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI; dan (iv) sistem/kebijakan/program/inovasi yang telah dibuat di bidang pelindungan WNI yang bersifat ajeq dan berkesinambungan.

Semangat, dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan para Pemenang HWPA 2021 diharapkan dapat menginspirasi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas dalam memberikan bantuan dan pelindungan bagi WNI di luar negeri. [DDHKNews]

Baca juga:

×