Info DD

Kunjungan SBY ke Belanda Tergantung Hasil Sidang

Rencana kunjungan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda akan ditentukan hari ini setelah muncul keputusan pengadilan terkait gugatan yang diajukan oleh kelompok Republik Maluku Selatan.

Duta besar Indonesia untuk Belanda J E Habibie mengatakan hal itu setelah kunjungan kenegaraan presiden ditunda secara mendadak Selasa.

Kelompok RMS mengajukan tuntutan penangkapan terhadap presiden SBY dengan tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi dalam kasus pengibaran bendera RMS di Ambon tahun 2007.

“Ini bukan masalah keselamatan, namun soal psikologis dan politis…Jangan sampai kita menjadi bulan-bulanan kelompok kecil,” kata JE Habibie kepada BBC Indonesia.

“Bila gugatan ditolak presiden datang. Secara taktis saya bisa katakan kita ‘kalah’ tetapi secara strategis, bila presiden datang dan tuntutan ditolak kita menang,” tambahnya.

Gugatan pelanggaran hak

Wim Sopacua, wakil presiden RMS mengatakan tuntutan utama mereka adalah penangkapan presiden SBY.

“Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bertanggung jawab langsung atas pelanggaran hak terhadap para aktifis RMS yang ditahan sejak tahun 2007 dengan perilaku kejam Densus 88 dengan dijebloskan ke penjara,” kata Wim.

Ia mengatakan saat ini terdapat 94 aktifis RMS yang mendekam di sejumlah penjara termasuk di Semarang, Malang, Kediri dan Ambon.

“Di Indonesia tidak mungkin ada ruang hukum untuk membawa bapak presiden ke hakim…Ini kesempatan baik, secara yuridis, dengan menggunakan ruang di hukum Belanda. Orangnya datang dan kami harap hakim setuju untuk mendengar pembelaan dia,” tambah Wim.

Wim juga mengatakan bukti yang mereka ajukan ke pengadilan termasuk hasil penelitian kelompok hak asasi manusia.

“Buktinya cukup, bahan penelitian Amnesty Internasional dan Human Rights Watch. Mereka mengirim orang ke lapangan dan berbicara langsung dengan para korban.” (BBC).

Baca juga:

×