Brunei Darussalam Benar-Benar Memuliakan Islam
DDHK News, Brunei — Brunei Darussalam adalah negara berdaulat di Asia Tenggara yang terletak di pantai utara pulau Kalimantan. Negara ini memiliki wilayah seluas 5.765 km persegi.
Brunei negara terkaya kelima dari 182 negara. Selain itu, Brunei juga terkenal kemakmuran dan ketegasannya dalam melaksanakan syariat Islam, baik dalam bidang pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.
Menurut Ustadz Rahmat Hidayat, mahasiswa Universitas Brunei Darussalam via email kepada DDHK News, di Brunei kekuatan Islam dilegalisasi langsung oleh pemerintah. “Semua sarana dan prasarana diusahakan menyesuaikan etika Islami dan menjauhkan dari perihal non-Islam, ” katanya.
Begitu pula dengan tempat-tempat wisata, Brunei mendesainnya sangat sederhana dan tidak begitu dipromosikan, karena ia menjaga dari masuknya pengaruh buruk dari turis luar,” tuturnya.
Menurut pemerintah Brunei, lanjutnya, jika dibuka tourism skala International seperti Singapore dan Malaysia, maka identik ada cafe, karaoke, minuman keras, konser, dan lain-lain. “Brunei tidak mau hal itu karenanya Brunei tidak mengembangkan sektor wisata, ” terangnya.
Brunei sangat ketat dengan masuknya pemahaman-pemahaman di luar pemahaman Ahlu Sunnah Wal Jamaah. “Hal itu ditegaskan dalam UU Brunei, siapa saja yang membawa atau mendakwahkan ajaran selain Islam Ahlu Sunnah Wal Jamaah, maka akan dikenakan hukuman,” katanya.
Setiap non-Muslim diberi kesempatan untuk beribadah, namun dilarang berdakwah kepada Muslim. “Kalau berdakwah sesama non-Muslim dipersilakan,” terangnya.
Ust. Rahmat menyampaikan, Brunei akan menerapkan hukum Islam mulai bulan April 2014, antara lain memuat yang mengharuskan non-Muslim berpakaian tertutup dari leher bawah sampai betis. Jika masih ditemukan berpakaian tidak sesuai UU, maka aksn dikenakan sanksi, ” jelasnya.
Hukum yang diterapkan antara lain, satu hukum umum (UU yang tidak disebutkan dalam hukum hudud tetapi dapat mendukung nilai-nilai Islami ). Undang – undang umum contohnya, pertama, dilarang bagi muslim yang sudah baligh untuk membuka kerudung.
Kedua, dilarang bagi nonmuslim untuk pakai bikini. Ketiga, berkhalwat akan dikenakan hukuman. Keempat, nonmuslim yang berkhalwat dengan muslim akan dikenai hukuman. Kelima, muslimah yang belum nikah, melarikan diri dari orang tuanya, maka akan kena sanksi.
“Hukum hudud sendiri meliput pencurian uang lebih dari tiga juta, berzina, membunuh, melukai, dan minum-minuman keras, ” ujarnya.
“Di Brunei saat ini sudah ada penjara rehabilitas bagi anak – anak yang susah nurut orangtuanya. Jadi kalau orangtua sudah capek dan susah mendidik anaknya, maka orangtua bpleh melapor ke pemerintah. Di asrama rehabilitas anak akan di didik dan diajarkan secara perlahan sampai akhlak dan moralnya membaik dan kemudian akan dikembalikan kepada orangtuanya, ” pungkasnya.
Keenam, lanjutnya, non muslim dilarang menggunakan lafadz – lafadz Islami seperti Assalamu’alaykum, insya Allah, alhamdulillah, dan sebagainya. Ketujuh, muslim yang ketahuan tidak sholat Jumat akan kena hukum. “Kedelapan, satu jam sebelum dan sesudah sholat jumat semua toko harus ditutup termasuk mal, ” jelasnya. (Amy Utamy/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*