BeritaHong Kong

Hong Kong Perketat Aturan Social Distancing

DDHK.ORG — Pemerintah Hong Kong, pada tanggal 5 Januari 2022 lalu mengumumkan pengetatan aturan dan langkah-langkah jarak sosial (social distancing). Aturan baru ini berlaku mulai 7 Januari hingga 14 hari ke depan.

“Diantara aturan tersebut, penghentian acara massal dan layanan makan di restoran mulai jam 6 sore hingga jam 4.59 pagi,” demikian diumumkan Pemerintah dalam situs resminya.

Sehari sebelumnya, Pemerintah menjelaskan bahwa situasi epidemi COVID-19 di Hong Kong telah berkembang secara drastis. Virus telah menyebar ke masyarakat karena beberapa kasus impor tentang anggota awak pesawat yang dikecualikan. Diduga, rantai transmisi tersembunyi sudah ada di masyarakat.

Mengingat Negeri Beton berpotensi menghadapi risiko wabah yang cukup besar, Pemerintah harus mengambil langkah-langkah ketat dalam 2 pekan mendatang, dengan tujuan untuk menahan epidemi sedini mungkin. “Langkah-langkah jarak sosial akan diperketat ke tingkat yang paling ketat seperti yang terlihat selama gelombang ketiga dan keempat epidemi, dengan tujuan untuk mengurangi lalu lintas publik, fungsi sosial, dan kerumunan orang sebanyak mungkin,” tulis Pemerintah.

“Larangan berkumpul lebih dari 4 orang di tempat umum akan tetap berlaku selama periode tersebut,” ujar Pemerintah.

Sebagian besar tempat rekreasi dan budaya atau fasilitas di bawah Departemen Layanan Kenyamanan & Budaya juga akan ditutup sementara. “Semua tur lokal akan ditangguhkan.”

Langkah-langkah jarak sosial akan berlaku mulai 7 hingga 20 Januari. Pemerintah mengatakan akan meninjau langkah-langkah setelah sekitar 7 hari, apakah Langkah pengetatan ini efektif mengurangi kegiatan pengumpulan masyarakat umum dan dengan demikian menahan laju epidemi. [Sumber: news.gov.hk]

Baca juga:

×