DDHK.ORG — Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia (ketakutan kepada Islam). Penetapan itu berdasarkan resolusi yang diusulkan oleh Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Pakistan, demikian dilaporkan Arab News, Selasa (15/3/2022), dan dilansir Berita Satu.
Resolusi itu diadopsi dua tahun sejak seorang ekstremis sayap kanan membunuh lebih dari 50 Muslim dalam serangan teror Selandia Baru di dua masjid. Hari terjadinya peristiwa tersebut kemudian ditetapkan sebagai peringatan tahunan tentang perlunya memerangi Islamofobia.
Resolusi tersebut diperkenalkan pada hari Selasa oleh duta besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram, atas nama OKI. “Islamofobia adalah kenyataan. Manifestasinya adalah ujaran kebencian, diskriminasi, dan kekerasan terhadap Muslim, berkembang biak di beberapa belahan dunia lainnya,” ujarnya.
“Tindakan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan terhadap individu dan komunitas Muslim seperti itu merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi mereka dan melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan mereka. Juga, menyebabkan penderitaan besar di dunia Islam,” kata Akram.
Akram mengutip kata-kata pelapor khusus PBB tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan, yang mengatakan: “Sejak serangan teroris 9/11, kecurigaan institusional dan ketakutan terhadap Muslim dan mereka yang dianggap Muslim telah meningkat ke proporsi epidemi.”
Menurut Akram, perempuan dan anak perempuan sering mendapati diri mereka berada di ujung tajam kebencian ini. “Aspek gender Islamofobia juga semakin menonjol, dengan anak perempuan dan perempuan menjadi sasaran karena cara berpakaian mereka dan anggapan umum bahwa perempuan Muslim tertindas dan karenanya harus dibebaskan,” ujarnya.
Akram memperingatkan bahwa Islamofobia adalah fenomena “kurang dipahami” yang sering bersinggungan dengan sentimen anti-imigran dan anti-pengungsi. Karena itu, adalah penting untuk mempromosikan informasi tentang tren global yang mengganggu ini yang dapat mencapai puncak pemerintahan di banyak bagian dunia.
Adopsi resolusi tersebut mengikuti diskusi bertahun-tahun tentang perlunya hari internasional untuk memerangi Islamofobia, yang dimulai di Makkah pada 2019 setelah serangan masjid di Selandia Baru. [DDHKNews]