ArtikelBeritaDunia IslamFiqih

Mengaji di Kamar Mandi

DDHK.ORG – Mengaji di kamar mandi? Ayat suci Alquran adalah sesuatu yang disucikan, sementara kamar mandi merupakan ruang tempat membuat kotoran? Apakah diperbolehkan?

Membaca Alquran termasuk syiar agama yang sekaligus syiar milik Allah ta‘ala yang harus dihormati yang diposisikan pada tempatnya yang layak

Allah ta‘ala berfirman;

Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”.[1]

Hal itu juga serupa dengan Nabi Muhammad yang tidak menjawab seseorang mengucapkan salam kepadanya ketika sedang buang air kecil.

عَنِ الْمُهَاجِرِ بْنِ قُنْفُذِ أَنَّهُ أَتَى النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَبُوْلُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ حَتَّى تَوَضَّأَ ثُمَّ اعْتَذَرَ إِلَيْهِ فَقَالَ ؛ إِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا عَلَى طَهْرٍ

 “Dari al-Muhajir Ibn Qunfudz bahwa ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saat itu beliau sedang buang air kecil. Lalu al-Muhajir mengucapkan salam, namun tidak dijawab oleh beliau, hingga akhirnya beliau berwudhu, lalu minta maaf kepada al-Muhajir sembari berkata ; Saya tidak menyukai menyebut nama Allah kecuali dalam keadaan suci”.[2]

Secara umum, para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca Alquran di kamar mandi, ada yang mengharamkannya dan ada yang memakruhkannya. Namun membaca Alquran bisa dilakukan dengan suara pelan atau berbisik dengan menggunakan gadget yang dimiliki.

Oleh karena itu, membaca Alquran bisa dilakukan di luar kamar mandi dengan tidak diketahui oleh majikan atau seseorang yang melarangnya. Wallahu a’lam. [DDHK News]

Baca juga:

×