BeritaHong Kong

Hong Kong Tegaskan Lindungi Hak PRT Migran yang Terinfeksi Covid-19

DDHK.ORG — Pemerintah Hong Kong menegaskan tidak pernah dan tidak akan mentolerir pemecatan ilegal terhadap pembantu rumah tangga (PRT) asing yang terjangkit COVID-19. Hal itu disampaikan juru bicara Pemerintah pada hari Sabtu, 5 Maret 2022, mengacu pada kekhawatiran tentang pekerja rumah tangga asing yang terkena dampak gelombang ke-5 epidemi COVID-19 di Hong Kong.

“Pemerintah HKSAR bekerja sama dengan Konsulat Jenderal terkait di Hong Kong untuk memberikan perlindungan hukum dan kasih sayang kepada mereka (PRT asing),” tulis situs resmi Pemerintah Hong Kong, news.gov.hk.

Saat ini, tercatat sekitar 330.000 PRT migran, yang sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia, melayani keluarga lokal di Hong Kong. Pemerintah Hong Kong dan masyarakat setempat sangat menghargai kontribusi signifikan yang diberikan oleh PRT asing dalam mendukung keluarga dan ekonomi lokal.

“Kami sangat berempati dengan mereka yang tidak dapat mengunjungi keluarga mereka di rumah karena epidemi yang melanda. Pemerintah HKSAR berkomitmen untuk terus melindungi hak kerja dan kepentingan PRT asing untuk menjaga Hong Kong sebagai tempat yang menarik bagi PRT asing untuk bekerja,” kata juru bicara pemerintah.

Pemerintah Hong Kong tidak pernah dan tidak akan mentolerir majikan PRT asing mana pun yang secara tidak sah memberhentikan pekerjanya yang menderita COVID-19 dan melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. Berdasarkan aturan hukum itu, pemberi kerja dilarang memutus kontrak kerja seorang pekerjanya pada hari sakitnya yang dibayar, kecuali dalam kasus pemecatan mendadak karena pelanggaran serius yang dilakukan pekerja tersebut.

Majikan yang melanggar ketentuan undang undang ketenagakerjaan yang relevan melakukan pelanggaran dan dapat dituntut. Jika terbukti bersalah, dapat dikenakan denda maksimum HK$100.000.

Pemerintah Hogn Kong terus mengingatkan pemberi kerja tentang kewajiban dan persyaratan hukum mereka di bawah aturan undang undang ketenagakerjaan dan Kontrak Kerja Standar di tengah pandemi. Pelanggaran terhadap persyaratan tersebut akan membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk mempekerjakan PRT asing untuk jangka waktu tertentu dan aplikasi visa mereka untuk pengadaan PRT asing akan ditolak.

Para majikan juga diingatkan tentang kemungkinan pelanggaran Undang-undang Diskriminasi Disabilitas jika mereka memperlakukan PRT asing mereka dengan kurang baik, seperti dengan memberhentikan mereka karena telah terinfeksi atau pulih dari COVID-19.

Pemerintah Hong Kong akan tetap waspada dalam mengambil tindakan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran hukum melalui hubungan dan kerjasama dengan konsulat terkait.

Bagi PRT migran yang bekerja dan dites positif COVID-19 atau dianggap sebagai kontak dekat, mereka akan menerima dukungan seperti warga Hong Kong lainnya. Pemerintah Hong Kong, dengan dukungan kuat dari Pemerintah Pusat di Beijing, memperluas kapasitas fasilitas isolasi masyarakat bagi mereka yang harus diprioritaskan untuk diisolasi di luar lingkungan rumah. Bagi PRT asing yang saat ini tidak memiliki pekerjaan di Hong Kong, Departemen Tenaga Kerja telah membantu mereka masuk ke fasilitas yang sesuai dengan dukungan dan bantuan dari Konsulat Jenderal terkait.

Di sisi lain, Pemerintah Hong Kong mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemberi kerja PRT asing dan para PRT migran karena telah mengindahkan himbauan Pemerintah untuk tinggal di rumah selama mungkin pada hari-hari istirahat mereka untuk mengurangi arus orang, guna mencegah penyebaran virus. “Selama akhir pekan terakhir, kami melihat bahwa pertemuan FDH di tempat-tempat populer telah berkurang secara signifikan,” kata juru bicara Pemerintah.

“Gelombang ke-5 dari epidemi COVID-19 telah memukul kami dengan keras dan kami hanya dapat mengatasi tantangan besar ini dengan dukungan penuh dan kerjasama dari masyarakat. PRT asing yang bekerja di Hong Kong adalah bagian inti dari komunitas kami dan kami percaya bahwa sebagian besar majikan mereka bertanggung jawab dan masuk akal. Pemerintah HKSAR akan melindungi hak dan kepentingan sah FDH di Hong Kong,” kata juru bicara tersebut. [DDHKNews]

Baca juga:

×