BeritaHong Kong

Hari Ini Masjid Wan Chai Dibuka Lagi, Masjid Kowloon Sejak Sabtu

DDHK.ORG — The Islamic Union of Hong Kong mengumumkan bahwa mulai Senin (31/8/2020) Masjid Ammar Wan Chai dan Kantin Halal di lantai 5 masjid dibuka kembali untuk umum. Namun, pembukaan disertai dengan aturan ketat pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Pengumuman tersebut dibuat dalam berbagai bahasa, seperti Inggris, Kantois, dan Bahasa Indonesia. “Reopening of Masjid Ammar Notice (in Bahasa). Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Insya Allah, Masjid Ammar & Islamic Center Canteen akan dibuka kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2020, dengan menerapkan langkah-langkah COVID-19 yang ketat,” demikian bunyi pengumuman yang ditampilkan akun resmi facebook page The Islamic Union of Hong Kong, Senin pagi.

Aturan ketat yang diberlakukan, meliputi 12 poin. Yakni, jamaa’ah diminta untuk segera meninggalkan bangunan masjid, segera setelah menunaikan ibadah shalat fardhu, tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam Bangunan kecuali di Islamic Center Canteen (Lt.5), dan Islamic Center Canteen akan mematuhi Peraturan Pemerintah dalam hal Prevensi Bisnis Kantin dan Pengawasan Penyakit.

Jamaah diimbau untuk berwudhu di rumah sebelum mendatangi Masjid, jamaah diwajibkan untuk memakai masker muka, masker muka harus dikenakan pada setiap waktu, dan jamaah dianjurkan untuk menggunakan sajadah masing-masing dan membawanya pulang setelah shalat.

Jamaah diharuskan memeriksaan suhu badan dan menggunakan sanitasi tangan di pintu masuk bangunan masjid, dan semua jamaah harus menjaga jarak ketika shalat. “Oleh karenanya, kapasitas ruangan shalat akan berkurang. Jamaah mungkin akan ditolak masuk sekiranya tempat shalat sudah penuh,” tulis Islamic Union.

“Menurut hukum Islam, shalat Jum’at itu tidak diwajibkan atas kaum wanita. Karena keterbatasan tempat, Ruangan Shalat Pria dan Ruangan Shalat Wanita akan digunakan untuk jamaah pria saja pada setiap shalat Jum’at. Bagi kaum wanita yang ingin mengikuti shalat Jum’at, dipersilahkan menuju ke Lobi Lt.7,” tulis Islamic Union.

Ketentuan lainnya, semua aktivitas belajar-mengajar dan bentuk acara apapun di gedung Masjid Wan Chai masih ditutup untuk sementara waktu, bagi yang sudah berusia 60 tahun atau lebih, anak-anak berumur 10 tahun dan kebawah diminta untuk tidak ikut-serta dalam shalat berjamaah, dan jika Anda merasa kurang enak badan atau mempunyai gejala masalah pernafasan, dianjurkan untuk selalu berada di rumah dan meminta nasehat dokter.

“Terima kasih atas kerjasama Anda. Komisi Menejemen Bangunan akan meninjau kembali situasi dari waktu ke waktu. Dan marilah kita berdo’a kepada Allah (swt) agar wabak viruscorona ini segera berakhir supaya kami dapat membuka kembali semua fasilitas Masjid Ammar & O. R. Sadick Islamic Centre demi untuk kepentingan dan kemaslahatan umat. Amin,” tulis The Islamic Union of Hong Kong.

Masjid Kowloon Buka Lebih Awal

Sementara, The Incorporated Trustees of The islamic Community Fund of Hong Kong, selaku pengelola masjid-masjid di Hong Kong, termasuk Masjid Kowllon Tsim Sha Tsui, mengumumkan bahwa seluruh masjid di bawah naungan lembaga tersebut sudah dibuka kembali sejak Sabtu (29/8/2020). Keputusan itu diambil merujuk pada kebijakan pelonggaran aturan jaga jarak atau social distancing yang diumumkan Pemerintah Hong Kong.

“Pemerintah HKSAR semakin melonggarkan langkah-langkah jarak sosial sejak 28 Agustus 2020. Mengingat pengumuman terbaru dan harapan publik saudara-saudari Muslim, Dewan Pembina (BOT) telah memutuskan untuk membuka masjid-masjid di bawah pengelolaan BOT dari Sholat Subuh pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020, dan mematuhi ketentuan dan pedoman menetapkan Departemen Kesehatan seperti yang disebutkan di bawah ini,” tulis BOT yang dipublikasikan di akun resmi facebook pagenya, Jumat (28/8/2020).

Ada 11 ketentuan yang disampaikan BOT dalam pengumumannya tersebu. Yakni:

  1. Shalat harus memakai masker wajah setiap saat di masjid.
  2. Pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan untuk semua jemaah yang memasuki masjid.
  3. Jika Anda merasa kurang sehat jangan datang ke masjid dan konsultasilah ke dokter.
  4. Anak-anak di bawah 10 tahun dan orang tua di atas 60 tahun dengan hormat disarankan untuk shalat di rumah.
  5. Shalat harus berwudhu di rumah/kantor masing-masing sebelum datang ke masjid.
  6. Semua jemaah harus membersihkan tangan menggunakan pembersih (hand sanitizer) sebelum memasuki masjid.
  7. Jarak sosial harus dijaga sesuai dengan tanda yang ditempatkan di lantai masjid.
  8. Hindari kontak tubuh satu sama lain di dalam masjid.
  9. Semua jemaah harus meninggalkan masjid segera setelah shalat selesai.
  10. Tidak ada kegiatan keagamaan lain yang diadakan di masjid kecuali shalat.
  11. Semua pedoman & ketentuan Pemerintah & Departemen Kesehatan harus benar-benar diikuti.

“Board of Trustees mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya setiap saat,” tulis BOT. [DDHK.ORG]

 

Baca juga:

×