DDHK.ORG — Warga Negara Indonesia (WNI) sudah bisa masuk ke Arab Saudi tanpa perlu menerima booster atau vaksin Covid-19 dosis tiga. WNI juga bisa masuk Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan kebijakan terbaru itu berlaku mulai 1 Desember 2021 mendatang. Terkait itu Yaqut mengungkap sedikitnya 18.752 jemaah umroh siap berangkat pada bulan Desember ini.
Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total 59.757 jemaah umroh yang tertunda umrah karena situasi pandemi Covid-19 dan telah mengantongi visa. “Jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umroh di bulan Desember nanti,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa, 30 November 2021 lalu, seperti dilansir CNN Indonesia.
Hanya untuk yang sudah divaksin lengkap
Menteri Yaqut menegaskan, pemerintah hanya akan memberangkatkan jemaah umrah yang sudah menerima dosis lengkap atau dua kali suntikan vaksin Covid-19. Jemaah yang akan diberangkatkan juga harus memiliki hasil tes PCR negatif.
“Hanya jemaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah,” kata Yaqut.
Keberangkatan jemaah umrah Indonesia pada Desember 2021 ini merupakan uji coba sebelum Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun depan, 2022. Yaqut berharap Indonesia mampu melewati uji coba ini.
“Umrah yang akan kita jalankan ini bagian dari simulasi atau uji coba haji kita. Jadi kalau kira-kira umrah kita berhasil, Insya Allah haji juga akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji di 1443 Hijriah nanti tergantung bagaimana kita melaksanakan ibadah umrah ini dengan baik,” ujarnya.aqut menyebut dalam uji coba nanti jemaah maupun pihak penyelenggara Indonesia bakal dinilai mengenai pelaksanaan umrah nanti. Dalam artian, tidak ada kasus-kasus yang dapat mencoreng nama Indonesia.
Dalam uji coba nanti jemaah maupun pihak penyelenggara Indonesia bakal dinilai mengenai pelaksanaan umrah nanti. Dihaapkan, tidak ada kasus-kasus yang dapat mencoreng nama Indonesia.
Menurut Yaqut, beberapa waktu lalu pihak Saudi sempat menyoroti masalah hasil tes PCR palsu yang sempat beredar di Indonesia. Selain itu, mereka juga bakal melihat kedisiplinan jemaah dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jadi kayak begitu-begitu tidak boleh ada lagi. Kalau itu masih ada, maka harapan kita semua, seluruh muslim Indonesia untuk bisa berangkat haji, ya mohon maaf akan semakin berat,” ujarnya. [DDHK News]