BeritaDunia Islam

Arab Saudi Gelar Haji 2021 Hanya untuk 60 Ribu Jamaah Lokal

DDHK.ORG — Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan bahwa ibadah haji tahun 2021 (1442 Hijriyah) hanya dapat dilakukan oleh warga negaranya saja dan para ekspatriat yang tinggal di negara itu. Sebagai imbas dari Covid-19 yang masih mewabah disertai munculnya varian-varian barunya secara global, Pemerintah Arab Saudi tidak menerima kedatangan jamaah haji dari luar negeri.

“Mengingat apa yang telah menjadi perhatian seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) yang berkelanjutan, serta munculnya mutasi baru, maka pendaftaran haji akan dibatasi sebagai upaya kami menjalankan tugas, hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja,” cuit Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (12/6/2021), melalui akun Twitter resminya, @HajMinistry.

Pengumuman resmi itu dilanjutkan dengan postingan keterangan bertajuk “Kementerian Haji dan Umrah Umumkan Aturan dan Mekanisme Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1442 H Dengan Menerapkan Langkah-Langkah Preventif” yang disampaikan dalam beberapa bahasa. Yakni, Arab, Inggris, Hindi, dan Indonesia.

Melalui keterangan ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pihaknya mengambil kebijakan tentang ibadah haji terbatas yang dilaksanakan di tengah wabah corona ini sebagai wujud implementasi tujuan utama syariat Islam. “Pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu memberikan perhatian pada keselamatan, kesehatan, dan keamanan para jamaah haji, dan dengan penuh kehati-hatian serta menjadikannya sebagai prioritas utama sebagai bentuk pengamalan tujuan utama syariat Islam dalam menjaga nyawa manusia.”

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi mengklaim telah melayani lebih dari 150 juta jamaah haji. Jika dirata-rata, sekitar 15 juta jamaah per tahun.

Tahun ini, ibadah haji hanya bisa dilakukan maksimal oleh 60 ribu orang. “Jumlah total jamaah untuk tahun 1442 H adalah sebanyak 60.000 jamaah, yaitu bagi para ekspatriat dari semua kebangsaan dan warga negara Arab Saudi,” tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam keterangannya.

Itupun dengan syarat, “Kondisi kesehatan para jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun 1442 H harus bebas dari penyakit kronis.”

Selain itu, pelaksanaan ibadah haji tahun ini 1442 H ini juga dibatasi pada kelompok umur 18-65 tahun, sebagai kategori umur yang telah divaksin di Arab Saudi. Hal itu juga terkait dengan syarat berikutnya, yakni para jamaah haji haruslah yang sudah menerima suntikan dosis vaksin covid-19 secara lengkap, yang baru menerima suntikan dosis pertama dengan jangka waktu 14 hari, atau orang yang sudah divaksin setelah sempat terinfeksi.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pembatasan pelaksanaan ibadah haji tahun ini semata didasarkan pada perhatian Pemerintah Arab Saudi yang serius terhadap pentingnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan para jamaah haji serta negara mereka. (DDHK News)

Baca juga:

×