Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Chris Sun pada hari Kamis (10/8/2023) bertemu dengan Penjabat Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong Slamet Noegroho untuk menegaskan kembali sikap Hong Kong tentang masalah biaya penempatan untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia. Pada kesempatan itu Menteri Sun menegaskan bahwa untuk menjaga kerjasama yang ramah, saling menguntungkan dan erat antara kedua negara, tidak boleh ada perubahan yang dilakukan oleh pihak Indonesia terhadap pengaturan penempatan PRT Indonesia di Hong Kong yang akan berdamak pada bertambahnya beban pada majikan Hong Kong atau merusak kesempatan kerja untuk PRT Indonesia.
Dia menambahkan bahwa meskipun perubahan akan dilakukan, Hong Kong tidak boleh dibedakan dengan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan tempat lain. “Mr Noegroho mengklarifikasi pada pertemuan bahwa tidak ada perubahan pada struktur biaya penempatan PRT Indonesia untuk bekerja di Hong Kong,” demikian dilansir situs resmi Pemerintah Hong Kong.
“Pejabat Konsul Jenderal (Indonesia) mengatakan bahwa kebijakan dan peraturan kedua pemerintah tetap sama, dan isu-isu yang relevan dengan pekerjaan PRT Indonesia di Hong Kong harus terus didiskusikan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah SAR Hong Kong.”
Mengenai informasi yang disebarluaskan oleh Asosiasi Agen Penempatan Tenaga Kerja Indonesia kepada agen tenaga kerja di Hong Kong pekan lalu, Mr Noegroho menegaskan kepada Mr Sun bahwa asosiasi tersebut tidak mewakili Pemerintah Indonesia.
Pihak Departemen Tenaga Kerja & Kesejahteraan mengatakan Pemerintah Hong Kong SAR akan terus berbicara dan bekerja sama dengan KJRI dalam melindungi kepentingan pekerja migran Indonesia di Hong Kong, serta majikan mereka. Tujuannya, untuk mempertahankan Hong Kong sebagai tempat yang menarik bagi PRT asing untuk datang bekerja. Ditegaskan, Pemerintah SAR juga akan mengadakan diskusi dengan tempat-tempat lain, termasuk Bangladesh dan Kamboja, untuk memperluas potensi sumber PRT asing untuk memenuhi kebutuhan Negeri Beton.