DDHK.ORG — Pada hari Senin (21/6/2021) Pemerintah mengumumkan pelonggaran lanjutan aturan jaga jarak. Langkah optimistis itu diambil karena Hong Kong mencatat nol kasus virus corona lokal selama 14 hari berturut-turut.
Demikian diberitakan Radio and Television Hong Kong (RTHK). “Tetapi pembatasan (maksimal) 4 orang pada pertemuan publik tetap berlaku,” tulis RTHK.
Mulai hari Kamis (24/6/2021), restoran dapat beroperasi dengan kapasitas penuh. Syaratnya, semua pegawainya telah mendapatkan suntik vaksin penuh dan dua pertiga pelanggannya telah divaksin, setidaknya dosis pertama.
“Restoran akan dapat mengadakan jamuan makan hingga 180 tamu,” tulis RTHK.
Kegiatan keagamaan, pernikahan, dan pertemuan bisnis juga akan diizinkan untuk diadakan di tempat dengan kapasitas penuh. Syaratnya, dua pertiga dari peserta sudah disuntik vaksin.
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, berharap ketentuan baru terkait pelonggaran aturan jaga jarak ini dapat mendorong lebih banyak orang untuk mau divaksin. “Jika pelaku usaha dan peserta mau mengambil vaksin, relaksasi akan jauh lebih tinggi. Saya berharap ini adalah insentif yang cukup baik untuk menarik dan mendorong orang untuk mengambil vaksin,” ujarnya.
Karantina 7 Hari untuk Pendatang dari Luar Negeri
Carrie Lam juga mengumumkan bahwa pendatang dari luar negeri yang telah disuntik vaksin hanya akan diharuskan menjalani karantina 7 hari. Ketentuannya turun dari sebelumnya 14 hari. Syaratnya, mereka dinyatakan positif antibodi atau punya kekebalan tubuh terhadap Covid-19.
“Penumpang itu harus memesan masa karantina yang lebih lama, katakanlah 14 hari. Tapi jika pada hari kedua atau ketiga dia diberitahu bahwa tes antibodi Anda positif, maka Anda dapat meninggalkan hotel yang ditunjuk seminggu lebih awal,” kata Lam.
Pada hari Senin, Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong melaporkan 3 kasus impor virus corona. Dua pasien tersebut terbang dari Inggris. Pasien ketiga berasal dari Indonesia. Semuanya memiliki varian mutan L452R dari virus corona. [DDHK News]