DDHK.ORG — Pemerintah Hong Kong memberikan keterangan resmi tentang kasus pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia 9 hari setelah mendapatkan dosis kedua suntik vaksin Covid-19 di Rumah sakit Kwong Wah. Hal itu diberitakan di websie resmi Pemerintah, news.gov.hk, Jumat (21/5/2021).
“Departemen Kesehatan mengatakan pada pukul 4 sore hari ini, dalam 24 jam terakhir, telah menerima satu laporan dari Otoritas Rumah Sakit tentang kematian dengan dugaan kejadian buruk serius dengan riwayat vaksinasi COVID-19 dalam 14 hari,” demikian news.gov.hk memberitakan.
Meskipun tidak menyebut identitas korban, namun Pemerintah menyebutkan beberapa fakta terkait kematian pekerja migran Indonesia yang diperbincangkan di kalangan komunitas Indonesia di Negeri Beton. Yakni, kasus tersebut melibatkan seorang wanita berusia 44 tahun yang dirawat di bagian kecelakaan dan gawat darurat Rumah Sakit Kwong Wah, pada hari Jumat.
Baca: April 2021, DDHK Terima Dana Donasi HK$189,218
Fakta berikutnya, Pemerintah menyebutkan bahwa wanita tersebut menerima dosis kedua dari vaksin BioNTech di pusat vaksinasi komunitas pada 12 Mei. “Tidak ada catatan bahwa dia mengeluh merasa tidak enak badan selama observasi di sana,” tulis news.gov.hk.
“Sejauh ini, tidak ada bukti klinis yang menunjukkan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh vaksin. Departemen akan meneruskan kasus ini ke Komite Ahli Penilaian Peristiwa Klinis Setelah Imunisasi COVID 19 untuk penilaian kausalitas.”
[darsitek number=3 tag=”hongkong,berita”]
Dikatakan, per 16 Mei 2021 Pemerintah hong Kong menerima sekitar 2.890 laporan efek samping setelah penyuntikan vaksin. Angka itu merupakan 0,15 persen dari dosis vaksin COVID-19 yang diberikan di Hong Kong.
Dari laporan tersebut, diterima 20 lpaoran kasus kematian dengan riwayat vaksinasi dalam 14 hari. Panitia ahli menyimpulkan bahwa 5 lima kasus diantaranya tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan vaksinasi COVID-19. Sedangkan sisanya, pada awalnya dianggap tidak terkait dengan vaksinasi. [DDHK News]