DDHK.ORG — Pemerintah Hong Kong memotong masa karantina bagi orang-orang yang datang dari luar negeri. Dari sebelumnya 21 hari, menjadi 14 hari. Kebijakan ini berlaku mulai 5 Februari 2022.
Saat konferensi pers, jelang akhir bulan lalu, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menegaskan bahwa keputusan pemerintah itu murni berdasarkan kajian sains. “Masa inkubasi Omicron relatif singkat. Jadi kami, berdasarkan ilmu ini, telah mempersingkat masa karantina untuk kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi… dari 21 hari menjadi 14 hari,” ujarnya, sebagaimana dilansir RTHK.
Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, Law Chi-kwong, mengatakan bahwa kebijakan memangkas masa karantina tersebut berdampak positif bagi suplai pekerja rumah tangga asing yang selama ini mengalami kondisi kekurangan yang cukup parah. Sebab, akan lebih banyak pekerja rumah tangga asing yang bisa datang ke Hong Kong.
Dilansir oleh RTHK, pada hari Ahad, akhir bulan lalu, Law mengatakan Hong Kong pada bulan Desember telah meningkatkan fasilitas karantina untuk para pekerja rumah tangga. Namun kemudian Covid-19 varian Omicron mewabah dengan hebat di seluruh dunia, dimana ada peningkatan kasus cukup tajam di di Filipina, negara asal pekerja migran tersbesar di Hong Kong.
Menyikpai kondisi itu, pemerintah Hong Kong pun melarang semua penerbangan dari Filipina dan 7 negara lainnya. Larangan penerbangan itu akan berlanjut setidaknya hingga 18 Februari 2022.
Law juga mengatakan situasi pandemi di Indonesia juga memburuk. Namun, para pekerja rumah tangga asal Tanah Air masih bisa terbang ke Hong Kong.
Dengan tambahan 491 kamar hotel yang dikhususkan untuk pekerja rumah tangga asing yang datang, dan masa karantina yang lebih singkat mulai 5 Februari, jumlah PRT asing yang dapat memasuki Hong Kong pada periode waktu tertentu akan naik 50 persen.
“Bisa dibayangkan puluhan ribu keluarga di Hong Kong kesulitan mengurus anggota keluarganya tanpa dukungan dari pekerja rumah tangga asing. Tapi agar tidak membebani sistem kesehatan masyarakat, kita harus berhati-hati dalam mencegah kasus impor,” ujarnya. [DDHK News]