(Kajian berseri menuju musim haji 2023)
DDHK.ORG – Ibadah haji memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi. Hal ini untuk memastikan bahwa seseorang terkena kewajiban haji. Syarat-syarat ini juga menentukan masuk atau tidaknya seseorang dalam kewajiban haji.
Dari berbagai keterangan Alquran dan hadits, ulama menyebutkan setidaknya tujuh syarat wajib ibadah haji. Orang-orang yang memenuhi syarat ini terkena kewajiban ibadah haji. Adapun tujuh syarat wajib haji adalah sebagaimana dalam kitab-kitab fiqih sebagai berikut:
وشرائط وجوب الحج سبعة الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الراحلة والزاد وتخلية الطريق وإمكان المسير
Artinya: “Syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji,” (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177
Secara umum syarat wajib hanji adalah Islam, baligh, akal, merdeka, dan memiliki kemampuan.
Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, kemampuan itu memiliki tiga komponen, yaitu kekuatan badan atau fisik, kemampuan harta dan keamanan dalam perjalanan sampai ke tanah suci.
Selain itu madzhab Syafi’i menentukan kriteria kemampuan yang meliputi tujuh komponen, yaitu kekuatan fisik, kemampuan harta, tersedianya alat transportasi, tersedianya kebutuhan pokok yang akan dikonsumsi selama di tanah suci, perjalanan dan di tanah suci aman.
Sedangkan madzhab Hambali hanya menyatakan dua kriteria, yaitu kemampuan harta dan aman dalam perjalanannya. Madzhab Hambali ini merujuk pada hadis Nabi Saw, berikut:
Artinya:” Dari Jabir, bahwa Abdullah berkata: Nabi Saw. Pernah ditanya orang tentang apakah yang dimaksud dengan sabil itu? Nabi menjawab bekal dan kendaraan. (HR Daruquthni)
Nah itu dia syarat wajib haji. Semoga semakin memperkaya pengetahuan seputar berhaji ya. [DDHK News]