BeritaHong Kong

KJRI Hong Kong Pastikan Penanganan Terbaik Jenazah Nur Mila dan Sutrisni

DDHK.ORG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan penanganan terbaik untuk dua jenazah pekerja migran Indonesia yang sebelumnya ramai diberitakan meninggal dunia di Negeri Beton, Nur Mila dan Sutrisni. Penanganan kedua jenazah telah diselesaikan pada hari Rabu dan Kamis, 23-24 September 2020.

“(24/9) Pukul 09.30 pagi, Tim Satgas Pelindungan KJRI Hong Kong menyelesaikan penanganan prosesi pemandian, shalat, hingga penutupan peti jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) a.n. Nur Mila yang berdasarkan pemeriksaan Kepolisian Hongkong meninggal akibat terjatuh di kamar mandi,” tulis KJRI Hong Kong di akun halaman Facebook resminya.

KJRI Hong Kong telah menyelesaikan pengurusan pemulangan jenasah Nur Mila dan Sutrisni
KJRI Hong Kong telah menyelesaikan pengurusan pemulangan jenasah Nur Mila dan Sutrisni.

Sehari sebelumnya, Rabu (23/9/2020), KJRI juga menyelesaikan penanganan jenazah Sutrisni yang meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Hong Kong. “Bela sungkawa kami atas musibah yang menimpa almarhumah. KJRI Hong Kong senantiasa memastikan agar jenazah almarhumah mendapatkan penanganan sebaik-baiknya dan pemenuhan hak-hak almarhumah oleh majikan dan agensi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Konjen Ricky.

Upaya yang telah dilakukan KJRI diapresiasi oleh keluarga pekerja migran yang meninggal dunia. “Saya berterima kasih kepada KJRI Hong Kong atas bantuan dan fasilitasi seluruh proses yang dijalani almarhumah, serta kepada kami sebagai anggota keluarga”, kata Khodijah, bibi almarhumah Nur Mila.

Gerak Cepat KJRI

Sejak diterimanya berita meninggalnya almarhumah, KJRI mengaku bergerak cepat untuk menanganinya. KJRI pun langsung berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong serta menginformasikan kepada keluarga almarhum di Indonesia.

Di Negeri Beton, KJRI berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong, Coroners’ Court, Public Mortuary, hingga perusahaan pengurusan jenazah dan maskapai penerbangan. “Kesemuanya tidak luput dari target koordinasi KJRI, utamanya dalam memperlancar pemeriksaan kepolisian hingga diterbitkannya ijin pengiriman jenazah (permit for removal of dead body) sesuai ketentuan yang berlaku di Hong Kong,” tulis KJRI.

KJRI juga melakukan koordinasi dengan berbagai institusi negara lainnya di Indonesia untuk kelancaran ketibaan jenazah di Tanah Air. Komunikasi erat pun dilakukan KJRI dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Konjen Ricky juga kembali menegaskan komitmen dan kehadiran KJRI guna memberikan pelindungan maksimal kepada PMI di Hong Kong dan Macau,” tulis KJRI. [DDHK News]

Baca juga:

×