ArtikelKonsultasi

Hukum Istri Ingin Wakafkan Harta Pribadi Tanpa Persetujuan Suami

Hukum Istri Ingin Wakafkan Harta Pribadi Tanpa Persetujuan Suami

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Ustadz, saya mau bertanya. Apakah termasuk istri yang durhaka jika saya ingin mewakafkan sebidang tanah harta milik pribadi istri namun suami setujunya jika saya sudah lanjut usia?

Salam,

Fulanah

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Yang berlaku dalam Islam adalah harta yang diperoleh suami, baik sebelum pernikahan ataupun selama masa menikah, 100 persen adalah milik suami. Dan begitu juga sebaliknya, semua harta yang diperoleh istri, baik sejak sebelum menikah maupun selama masa pernikahan, 100 persen milik istri.

Kewajiban Suami

Namun suami memang punya kewajiban memberikan sebagian hartanya kepada istri, baik dalam bentuk mahar, nafkah, dan lainnya. Harta yang diberikan suami untuk istrinya, barulah harta itu berubah kepemilikannya menjadi milik istri. Dan yang tidak diberikan, maka statusnya tetap milik suami.

Adapun wakaf merupakan amalan yang akan terus mengalirkan pahala bagi orang yg mewakafkan (waqif), meskipun orang tersebut sudah meninggal dunia.

Musyawarahkan Kembali

Dalam kasus harta istri yang ingin diwakafkan tapi belum mendapat restu dari suami karena suami ingin wakaf nanti kalau sudah tua saja, ada baiknya dimusyawarahkan kembali dengan baik, meskipun istri punya hak untuk mewakafkan harta miliknya. Tapi di sinilah indahnya hidup berumah tangga, yang pasti ada hal-hal yang harus diselesaikan dengan baik-baik dan kesepakatan bersama.

Meskipun harta yang kita infaqkan di jalan Allah pasti tidak akan menguranginya, justru malah bertambah dan semakin berkah. Mintalah petunjuk kepada Allah, dengan shalat istikharah, lalu selesaikan dengan musyawarah yang baik dengan pasangan.

Semoga Allah memberikan jalan terbaik. Amin.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

ustad-very-setiyawanDijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.


Sahabat Migran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419.

Baca juga:

×