Departemen Imigrasi (ImmD) menyediakan aplikasi seluler “Go Hong Kong”. Dengan aplikasi ini, memudahkan wisatawan asing yang memenuhi syarat untuk mendaftar layanan mandiri e-Channel secara online lewat ponsel sebelum tiba di Hong Kong.
Aplikasi ini diluncurkan pada 16 September 2026 lalu. “Departemen Imigrasi (ImmD) hari ini (16 September) mengumumkan peluncuran aplikasi seluler ‘Go Hong Kong’. Aplikasi ini memungkinkan pengunjung yang sering datang ke Hong Kong dan memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran layanan e-Channel melalui ponsel pintar yang dilengkapi kamera, fitur ‘Near-Field Communication’ (NFC), dan koneksi internet, sebelum tiba di Hong Kong. Setelah pendaftaran berhasil, pengunjung dapat menggunakan layanan e-Channel saat tiba di Hong Kong,” demikian bunyi siaran pers resmi Departemen Imigrasi Hong Kong melalui situs resminya.
Dengan menggunakan layanan ini, wisatawan asal Indonesia dan negara-negara lain bisa mendaftar layanan gerbang imigrasi otomatis tanpa harus mengantre atau menunggu lama setibanya di Hong Kong. Para calon wisatawan dapat memindai (scan) paspor elektronik (e-paspor) yang dimilikinya menggunakan NFC ponsel, melakukan verifikasi identtas, serta pemindaian wajah (selfie) langsng dari aplikasi.
Prosesnya diyakini cepat dan efisien. Pengajuan biasanya diproses dalam waktu sekitar 24 jam setelah data dikirim.
Namun, menggunakan layanan e-Channel melalui aplikasi seluler “Go Hong Kong” ini ada syaratnya. Yakni:
- Berusia 18 tahun ke atas;
- Memiliki dokumen perjalanan elektronik yang sah sebagaimana ditetapkan oleh Departemen Imigrasi Daerah Administratif Khusus Hong Kong (Hong Kong SAR) dan, jika berlaku, visa kunjungan berkali-kali (“multiple-visit visa”);
- Tidak memiliki catatan pelanggaran atau masalah hukum di Daerah Administratif Khusus Hong Kong; dan
- Telah mengunjungi Hong Kong melalui Bandara Internasional Hong Kong sebanyak dua kali atau lebih dalam kurun waktu 24 bulan terakhir pada saat pendaftaran.
Pengunjung yang memenuhi syarat dapat menyelesaikan proses pendaftaran layanan e-Channel menggunakan aplikasi seluler “Go Hong Kong”. Proses ini mencakup pengisian informasi seperti perkiraan tanggal kedatangan dalam tiga bulan ke depan dan alamat email, pemindaian halaman biodata dokumen perjalanan, pembacaan data cip, serta pemindaian wajah untuk verifikasi identitas. ImmD akan memberitahukan hasil pendaftaran kepada pengunjung yang memenuhi syarat melalui aplikasi seluler “Go Hong Kong” dan email.
“Setelah pendaftaran disetujui, pengunjung hanya perlu memasuki Hong Kong pada atau sebelum perkiraan tanggal kedatangan yang telah diajukan untuk mengaktifkan layanan e-Channel. Jika pengunjung gagal memasuki Hong Kong pada atau sebelum tanggal tersebut, catatan pendaftaran yang bersangkutan akan otomatis hangus,” tulis siaran pers ImmD.
Untuk rincian mengenai pendaftaran layanan e-Channel, dapat dilihat dengan mengunjungi situs web ImmD (www.immd.gov.hk). Jika ada yang ingin ditanyakan, bisa menggunakan Formulir Pertanyaan Online (www.immd.gov.hk/enquiry) melalui beranda ImmD atau aplikasi seluler. Sebagai alternatif, bisa juga menghubungi saluran siaga (“hotline”) pertanyaan di nomor 2824 6111, mengirim email ke departemen (enquiry@immd.gov.hk), atau mengirim faks ke nomor 2877 7711.



